Pemerintah Segera Rampungkan Revisi DHE, Pak Jokowi, Jangan Ragu Paksa Eksportir Tukar Dolar ke Rupiah

“Ini penting dalam mendesain supaya tidak ganggu ekspor,” ujar Sri Mulyani.

Dia mengaku revisi aturan juga dilakukan dengan desain yang tidak bertentangan dengan rezim devisa bebas, terutama dengan aturan IMF dalam artikel 8.

Adapun, artikel 8 di dalam peraturan anggota IMF disebutkan bahwa anggota IMF harus menghindari kebijakan yang membatasi atau melarang pembayaran atau perpindahan dana terkait dengan transaksi internasional.

Kemudian, IMF meminta setiap anggota berjanji untuk bekerja sama dengan IMF dan dengan anggota lain untuk memastikan bahwa kebijakan anggota sehubungan dengan aset cadangan harus konsisten dengan tujuan mempromosikan pengawasan internasional yang lebih baik terhadap likuiditas internasional dan menjadikan hak penarikan khusus sebagai cadangan utama.

Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah memandang, peraturan DHE semestinya bisa dilakukan sederhana. Namun, masih ada ‘keraguan’ dari pemerintah dan BI.

“Pengaturan DHE sebenarnya tidak kompleks. Bisa sederhana. Saya melihat pemerintah dan BI masih terlalu mempertimbangkan, yang akhirnya justru membuatnya kompleks,” jelas Piter.

Kemudian, dia menambahkan ketentuan DHE jika hanya mewajibkan dolar ekspor untuk tinggal beberapa bulan di perbankan domestik tidak akan efektif menambah pasokan dolar. Pada akhirnya, dolar milik eksportir tersebut tetap akan keluar juga.

“Yang seharusnya dilakukan adalah kewajiban menjual DHE (mengkonversi ke rupiah). Misalnya, saja 25 persen dari hasil ekspor mereka,” tegas Piter.

Komentar