Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi

JurnalPatroliNews – Jakarta – DPR menggelar rapat paripurna ke-5 masa sidang 2022-2023. Salah satu agenda rapat paripurna ini ialah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus dan didampingi Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.

Lodewijk menyebut rapat paripurna ini dihadiri 73 anggota Dewan secara fisik dan 206 virtual serta izin 16. Lodewijk kemudian membuka rapat karena sudah mencapai kuorum.

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik 73 orang, hadir virtual 206 orang dan izin 16 orang dari total adalah 295 orang dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Lodewijk.

Adapun agenda rapat pada hari ini yakni:

1. Laporan Komisi VIII DPR RI atas Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) terhadap Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dari Unsur Masyarakat Periode 2022-2027, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

2. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

Komentar