Pergulatan Tokoh-Tokoh Kemerdekaan Serta Relevansinya untuk Indonesia Kini

Kedua, Pipip menjelaskan bahwa Syafruddin memberikan perhatian pada persoalan lingkungan. Menurutnya pemanfaatan hutan dan sumber-sumber alam tidak boleh dilakukan secara eksploitatif. Terkait persoalan ini kita memerlukan solusi untuk pengelolaan hutan yang lebih baik dan upaya pelestarian lingkungan. 

“Persoalan ketiga yang menjadi sorotan adalah mengenai pembangunan moral dan etika. Menurutnya pembangunan yang komprehensif harus menyertakan prinsip-prinsip moral.” Tambahnya. 

Dalam pemaparannya, Pipip menambahkan bahwa saat ini kekuasaan dan jabatan menjadi satu-satunya tujuan penyelenggaraan politik. Dengan pembangunan moral dan etika yang baik, ia berharap (1) timbul kesadaran untuk menjalankan kewenangan dengan baik dan menerima sanksi tegas untuk berbagai bentuk penyelewengan kekuasaan, (2) jabatan tidak memberikan keuntungan yang berlebihan pada pemegang kekuasaan, dan (3) jabatan jangan dijadikan sebagai nilai tertinggi, padahal semestinya jabatan dijalankan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat. 

Sigid Edi Soetomo, pada kesempatan kedua mengajak untuk melakukan retrospeksi atas perjalanan bangsa. Ia menilai bahwa saat ini bangsa tengah kehilangan nilai intelektual, nilai keakraban, dan ruang perdebatan yang sehat. Menurutnya tokoh-tokoh kebangsaan pada masa lalu dapat mengekspresikan perbedaan pendapat tanpa menghilangkan rasa keakraban. 

“Perbedaan pendapat adalah hal yang biasa dan tidak perlu menjadi permusuhan di antara kelompok yang menyatakan perbedaan tersebut. Sigid melihat hal ini telah hilang dari pergulatan politik Indonesia saat ini.” Kata Sigid. 

Selanjutnya, Ir. Agus Tanzil Sjahroezah, MPA menyatakan bahwa bangsa kita saat ini menghadapi kebodohan, kemiskinan, dan ketidakadilan. Menurutnya ketiga hal tersebut disebabkan oleh sistem pendidikan yang buruk dan penjajahan yang dilakukan elit melalui penguasaan undang-undang. 

“Pertama, sistem pendidikan yang berjalan saat ini seharusnya dapat menumbuhkan nilai-nilai luhur di kalangan terdidik dan tidak sekadar melakukan transfer informasi. Kedua, menilai bahwa para elit saat ini sedang melakukan penjajahan sistemik melalui penguasaan dan manipulasi undang-undang sehingga kejahatan yang dilakukan menjadi kejahatan yang legal.” Terangnya.

Komentar