PHK Singapura Tembus 4.800 Orang, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

JurnalPatroliNews | Singapura – Pasar tenaga kerja Singapura mulai menunjukkan tekanan setelah jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat menjadi 4.800 orang pada kuartal III-2026. Angka tersebut menjadi yang tertinggi sejak kuartal IV-2020, ketika pandemi Covid-19 memicu gelombang kehilangan pekerjaan.

Mengutip laporan Reuters, Sabtu (31/10/2026), Kementerian Tenaga Kerja Singapura mencatat jumlah pekerja yang terkena PHK pada periode Juli hingga September 2026 meningkat dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencapai 4.620 orang.

Jumlah terbaru itu bahkan mendekati catatan PHK pada akhir 2020, ketika sebanyak 5.640 pekerja kehilangan pekerjaan di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi.

Peningkatan tersebut menjadi sinyal bahwa sejumlah sektor usaha di Singapura masih menghadapi tantangan, terutama industri yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap pasar internasional.

Sektor Berorientasi Ekspor Masih Tertekan

Kementerian Tenaga Kerja Singapura menyebut peningkatan PHK masih terkonsentrasi pada sektor-sektor yang berorientasi ke luar negeri atau memiliki keterkaitan kuat dengan pasar internasional.

“PHK tetap tinggi di sektor-sektor yang berorientasi ke luar negeri,” demikian laporan Kementerian Tenaga Kerja Singapura.

Berdasarkan laporan awal pasar tenaga kerja kuartal III-2026, restrukturisasi dan reorganisasi bisnis menjadi faktor utama yang mendorong perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja.

Sejumlah sektor yang masih menghadapi tekanan antara lain teknologi informasi dan komunikasi, jasa keuangan, serta manufaktur.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perubahan strategi bisnis dan penyesuaian operasional perusahaan masih berdampak terhadap kebutuhan tenaga kerja, meskipun aktivitas ekonomi secara keseluruhan tetap berkembang.

Pengangguran Warga Lokal Mengalami Kenaikan

Tekanan pasar tenaga kerja juga terlihat dari perkembangan tingkat pengangguran di Singapura.

Pada September 2026, tingkat pengangguran keseluruhan tercatat stabil sebesar 2 persen. Namun, tingkat pengangguran penduduk lokal meningkat menjadi 3 persen, dibandingkan 2,9 persen pada Agustus.

Sementara itu, tingkat pengangguran warga negara Singapura naik menjadi 3,1 persen dari sebelumnya 3 persen.

Kenaikan tersebut memperlihatkan adanya tekanan yang lebih terasa pada kelompok tenaga kerja penduduk lokal, meskipun tingkat pengangguran secara keseluruhan belum menunjukkan lonjakan.

Selain itu, proporsi perusahaan yang memperkirakan akan melakukan PHK dalam tiga bulan berikutnya juga meningkat menjadi 3,1 persen pada September 2026, dibandingkan 2,8 persen pada bulan sebelumnya.

Indikator tersebut menjadi perhatian pemerintah karena menunjukkan bahwa sebagian perusahaan masih mempertimbangkan pengurangan tenaga kerja dalam waktu dekat.

Pemerintah Singapura Waspadai Pelemahan Pasar Kerja

Kementerian Tenaga Kerja Singapura menilai perkembangan tersebut perlu dipantau secara cermat. Pasalnya, peningkatan PHK dan rencana pengurangan tenaga kerja oleh perusahaan terjadi ketika pasar kerja secara keseluruhan masih menunjukkan pertumbuhan.

“Meskipun pasar tenaga kerja terus berkembang, angka PHK tetap tinggi. Hal ini ditambah dengan meningkatnya rencana perusahaan untuk melakukan PHK, menunjukkan adanya kelemahan yang mulai muncul di beberapa bagian pasar tenaga kerja yang perlu dipantau dengan saksama,” ujar kementerian.

Pemerintah Singapura melihat bahwa kondisi pasar tenaga kerja tidak sepenuhnya seragam. Sejumlah sektor masih membutuhkan tenaga kerja, sementara sektor lain melakukan penyesuaian organisasi dan jumlah pekerja.

Situasi tersebut membuat perkembangan PHK menjadi salah satu indikator penting dalam memantau kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan mempertahankan tenaga kerja.

Penyerapan Tenaga Kerja Masih Bertambah 27.700 Orang

Di tengah meningkatnya PHK, pasar tenaga kerja Singapura ternyata masih mencatat pertumbuhan penyerapan tenaga kerja.

Total penyerapan tenaga kerja bertambah sebanyak 27.700 orang pada kuartal III-2026. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada kuartal II-2026 yang mencapai 11.400 orang.

Jumlah tersebut juga melampaui periode yang sama tahun sebelumnya, ketika penyerapan tenaga kerja bertambah sebanyak 25.100 orang.

Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa penambahan lapangan kerja masih berlangsung, meskipun sejumlah perusahaan melakukan pengurangan pekerja.

Dengan demikian, situasi ketenagakerjaan Singapura saat ini memperlihatkan dua perkembangan yang berjalan bersamaan: peningkatan PHK di sejumlah sektor dan pertumbuhan kesempatan kerja di bagian lain perekonomian.

Restrukturisasi Bisnis Jadi Tantangan ke Depan

Peningkatan PHK hingga 4.800 orang menjadi pengingat bahwa perubahan kondisi ekonomi global dan strategi perusahaan dapat memengaruhi stabilitas pekerjaan.

Sektor yang bergantung pada pasar internasional menghadapi tantangan tersendiri ketika perusahaan melakukan reorganisasi dan penyesuaian kegiatan usaha.

Meski demikian, pertumbuhan penyerapan tenaga kerja sebesar 27.700 orang memperlihatkan bahwa aktivitas perekrutan masih berjalan di sejumlah bidang.

Pemerintah Singapura kini menghadapi tantangan untuk memastikan pertumbuhan lapangan kerja dapat diakses oleh tenaga kerja lokal, sekaligus mengantisipasi risiko kehilangan pekerjaan di sektor-sektor yang sedang mengalami restrukturisasi.

Perkembangan pasar tenaga kerja pada kuartal berikutnya akan menjadi perhatian, terutama untuk melihat apakah peningkatan PHK hanya bersifat sektoral atau mulai meluas ke bagian lain perekonomian Singapura.

Komentar