Polda Metro Pastikan Tak Ada Barang Bukti Thrifting yang Jadi Hadiah Lebaran

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polda Metro Jaya memastikan barang bukti pengungkapan kasus perdagangan pakaian bekas impor alias thrifting, tak ada yang disalahgunakan oleh anggotanya.

Pernyataan ini muncul menanggapi viralnya unggahan dari seseorang yang mengaku akan berikan baju lebaran ‘Aa-nya’ berupa pakaian hasil sitaan.

“Secara faktanya kami sampaikan barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satu pun keluar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (1/4).

Meski begitu, Trunoyudo menyebut, pihaknya tetap akan mendalami bila ada oknum yang kedapatan melakukan penyalahgunaan barang bukti.

Peningkatan pengawasan pun bakal dilaksanakan guna mencegah terjadinya hal-hal seperti ini.

“Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan dalam hal ini dilakukan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya,” ungkap Trunoyudo.

Lebih jauh, Trunoyudo juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Seperti yang diinformasikan mengutip dari sumber yang masih belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tutup dia.

Sebuah tangkapan layar status WhatsApp seseorang yang menampilkan foto barang bukti kasus perdagangan pakaian bekas impor alias thrifting, viral di media sosial. Diduga itu ialah barang bukti yang disita polisi.

Pemilik status WhatsApp itu menuliskan keterangan bahwa akan diberikan baju sitaan itu sebagai baju Lebaran. Ia mengatakan yang memberikan ialah Aa-nya yang bekerja di Ditreskrimsus.

“Ngakak banget punya Aa katanya ‘nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini,” tulis keterangan status WhatsApp yang viral itu.

Komentar