Polisi Periksa 3 Pihak untuk Dalami Temuan Beras Bansos Jokowi Dikubur di Depok

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polres Metro Depok menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pihak yakni Bulog, JNE dan Kementerian Sosial terkait temuan beras bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo di Depok, Jawa Barat.

Langkah itu dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Langkah kepolisian tentu membuat adminitrasi penyelidikan terhadap kasus ini, apabila ditemukan unsur unsur pelanggaran pidana atau korupsi di dalam akan berproses lebih lanjut. Polda Metro dan Polres Metro Depok akan menuntaskan persoalan yang sebenarnya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (2/8).

Dikatakan Zulpan, pihaknya menerapkan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, penyidik masih terus mengumpulkan berbagai alat bukti terkait perkara ini.

“Sebelum ada bukti yang mengaitkan hal ini dengan pelanggaran pidana, nggak bisa sampaikan, tapi kasus ini sudah lakukan admistrasi penyelidikan, sudah diterbitkan, tim sudah ditentukan Kapolda percayakan ke Polres Metro Depok dibantu Subdit Tipikor Ditkrimsus,” jelasnya.

Komentar