Polisi Periksa 3 Pihak untuk Dalami Temuan Beras Bansos Jokowi Dikubur di Depok

Sebelumnya, PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir atau JNE buka suara terkait ditemukannya bantuan sosial (bansos) dari presiden dikubur di Kota Depok, Jawa Barat.

Menurut Vice President JNE Eri Palgunadi, tak ada pelanggaran prosedur yang dilakukan perusahaannya dalam masalah tersebut.

Pasalnya, bantuan berupa beras itu dikubur lantaran kondisinya memang sudah rusak atau tak layak konsumsi.

“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bansos di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” ungkap Eri, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (1/8).

Dikatakan Eri, JNE selaku distributor bantuan sosial berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada semua pelanggan. Pihaknya juga mendukung program pemerintah terkait penyaluran bansos.

“Dalam menjalankan bisnis JNE selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standard operating prosedur perusahaan dengan sebaik mungkin,” ujarnya.

Askara

Komentar