33 Orang Diciduk, Satu Terluka Tembak dalam Bentrokan Tanah Abang

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polisi bergerak cepat menyisir lokasi bentrokan berdarah yang disertai penembakan di area lahan sengketa di Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025) sore.

Dalam operasi tersebut, aparat menangkap 33 orang yang diduga terlibat serta menyita belasan senjata tajam (sajam), senapan angin, dan sejumlah alat pemukul.

Penyisiran dilakukan oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya setelah terjadi keributan antara dua kelompok penjaga lahan yang memperebutkan area kosong seluas lebih dari 7.000 meter persegi.

Satu per satu pemuda di sekitar lokasi diperiksa, termasuk barang bawaan dan kendaraan mereka. Petugas juga menyisir area bentrokan untuk mencari barang bukti tambahan.

“Sebanyak 33 orang yang diamankan beserta barang bukti belasan senjata tajam kami bawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di lokasi kejadian.

Dari hasil penyisiran, polisi menemukan belasan senjata tajam, satu senapan angin, serta beberapa alat pemukul yang diduga digunakan saat bentrokan. Semua barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Dalam insiden tersebut, satu orang mengalami luka tembak di bagian punggung. Korban sempat dirawat di RSUD Tanah Abang, kemudian dirujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani operasi.

Susatyo menjelaskan, pihaknya masih mendalami penyebab utama bentrokan. Ia menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan menyeluruh untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden penembakan tersebut.

“Keributan ini dipicu sengketa lahan seluas lebih dari 7.000 meter persegi. Namun untuk pemicunya, masih kami dalami melalui pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

Hingga Selasa (28/10/2025) malam, situasi di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, Karet Tengsin, berangsur kondusif. Meski begitu, aparat kepolisian tetap berjaga di lokasi untuk mengantisipasi bentrokan susulan.

Polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan pemilik lahan guna mencegah konflik serupa terjadi kembali.