Polres Jakarta Barat Musnahkan 14.039 Botol Miras Selama Bulan Ramadhan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat gilas belasan ribu botol minuman keras (miras). Kegiatan itu, digelar di halaman Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/4).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi menyebut sebanyak 14.039 botol miras didapat dari warung kelontong yang menjual secara ilegal.

Syahduddi mengatakan, miras tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Metro Jakarta Barat selama bulan suci Ramadhan, terhitung sejak tanggal 23 Maret 2023 hingga 13 April 2023.

Operasi miras dilakukan sebagai bentuk pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Sebab minuman keras menjadi salah satu pemicu adanya gangguan Kamtibmas seperti tawuran antar kelompok dan semacamnya,” kata Syahduddi.

Adapun jenis miras yang dimusnahkan diantaranya bir, anggur merah, vodka, anggur hitam, ciu, dan rajawali.

Miras yang telah disita diletakkan di jalan halaman Polres Metro Jakbar dan digilas dengan kendaraan Tendem Roller.

Komentar