Polrestabes Medan Sasar Gang Jati, Temukan Alat Isap Sabu di Kandang Ternak Dalam Rumah

JurnalPatroliNews – Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang dijadikan sarang peredaran narkoba di Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, pada Kamis (14/5) dini hari.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Anugrah, mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan di kawasan Jalan Denai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengepungan dan penggeledahan.

Identitas Pelaku dan Barang Bukti Ketiga pelaku yang berhasil diamankan petugas masing-masing berinisial ZS (30), AFS (18), dan AS (53).

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang sudah dikemas dalam paket siap edar. Total terdapat empat paket sabu dengan berat bruto sekitar 0,60 gram yang ditemukan dari para pelaku.

Sarang Narkoba di Kandang Ternak Hasil pendalaman menunjukkan bahwa para pelaku menggunakan modus yang cukup unik untuk mengelabui petugas, yakni memanfaatkan kandang ayam dan bebek sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkoba.

Kandang ternak tersebut terletak di bagian dalam sebuah rumah yang lokasinya tidak jauh dari titik awal penangkapan.

Saat melakukan penyisiran di ujung Gang Jati, polisi menemukan bukti tambahan berupa alat isap sabu (bong) serta plastik klip kosong yang biasanya digunakan untuk membungkus narkoba.

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolrestabes Medan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mengungkap jaringan pemasok di atasnya.