Prabowo di Di May Day 2026 : Jika Pengusaha Menyerah, Negara Ambil Alih dan Bela Buruh!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan kado spesial bagi kaum buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026.

Di hadapan ribuan massa yang memadati kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kepala Negara mengumumkan telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada para pekerja di tengah dinamika ekonomi global.

Ia meminta para buruh tidak perlu cemas terhadap ancaman kehilangan pekerjaan, karena negara hadir sebagai pelindung.

“Saya telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh. Jika ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat.

Negara akan mengambil alih dan membela rakyat Indonesia,” ujar Prabowo dengan nada tegas dalam pidatonya, Jumat (1/5/2026).

Langkah ini mempertegas komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas industri sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi meskipun perusahaan mengalami kendala operasional.

Presiden menekankan bahwa kekuatan negara akan dikerahkan untuk menjamin keberlangsungan hidup para pekerja.

Selain mengumumkan Keppres tersebut, Prabowo juga memberikan instruksi keras kepada seluruh menteri di Kabinet Merah Putih.

Ia mewanti-wanti para pembantunya agar tidak ragu dalam mengambil kebijakan selama hal tersebut memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat lapisan bawah.

“Saudara-saudara menteri, kalau membuat kebijakan, berpikirlah, apakah ini menguntungkan rakyat kecil atau tidak.

Kalau menguntungkan rakyat kecil, laksanakan! Jangan ragu-ragu,” pungkas Presiden di akhir orasinya yang disambut riuh sorak sorai para pekerja.