Respons Krisis Sandera di Perairan Internasional, Yusril Tegaskan Kemlu Proaktif Cari Keberadaan Wartawan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, akhirnya angkat bicara melempar respons resmi terkait nasib lima orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan ditangkap oleh kekuatan militer Israel. Kelompok warga sipil tersebut diketahui dicegat saat tengah mengawal misi kemanusiaan internasional.

Kelima orang yang ditahan tersebut merupakan bagian dari delegasi kemanusiaan yang tergabung dalam komite International Global Sumud Flotilla atau GSF 2.0 yang sedang berlayar menuju Jalur Gaza, Palestina.

Berdasarkan manifes data, total ada sembilan orang WNI yang ikut serta bertolak dalam misi perdamaian dunia tersebut.

Berdasarkan laporan informasi yang diterima, tiga dari lima orang WNI yang ditangkap dan ditahan oleh otoritas militer Israel tersebut terkonfirmasi berprofesi sebagai jurnalis aktif. Dua orang di antaranya merupakan jurnalis yang bekerja untuk media Republika, sedangkan satu orang lainnya merupakan jurnalis dari media Tempo.

Menyikapi perkembangan situasi krisis kemanusiaan ini, Yusril mengakui secara terbuka bahwa pihak pemerintah saat ini mengalami tingkat kesulitan yang cukup tinggi untuk membangun jalur komunikasi langsung, baik dengan para WNI yang ditangkap maupun dengan delegasi lain yang masih berupaya melanjutkan pelayaran menuju Gaza.

Di sisi lain, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan bahwa empat orang WNI lainnya yang masuk dalam rombongan GSF 2.0 terpantau masih berada di atas kapal dan berlayar di sekitar kawasan perairan Siprus.

Saat memberikan keterangan pers di Kota Surabaya pada Selasa (19/5), Yusril menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia menaruh rasa prihatin yang sangat mendalam sekaligus menyesalkan tindakan ofensif yang dilancarkan oleh tentara Israel terhadap warga negara Indonesia.

Terutama kepada para pekerja pers atau wartawan yang sedang melintasi jalur perairan internasional demi mengemban misi suci kemanusiaan menyalurkan bantuan bagi korban konflik di Gaza.

Yusril menambahkan bahwa hingga hari ini, pusat komando penanganan di Jakarta mendapati fakta di lapangan bahwa akses untuk menghubungi para jurnalis tersebut masih sangat sulit ditembus.

Gunakan Perantara Negara Ketiga dan Instansi Internasional Pakar hukum tata negara tersebut menguraikan bahwa hambatan komunikasi utama yang dihadapi oleh Indonesia disebabkan karena Jakarta tidak memiliki ikatan kerja sama atau hubungan diplomatik resmi dengan pihak Tel Aviv.

Yusril menjelaskan bahwa jajaran Kementerian Luar Negeri sebenarnya telah meluncurkan berbagai macam langkah proaktif di lapangan guna melacak titik koordinat keberangkatan mereka serta mengupayakan proses pembebasan secepatnya.

Namun, absennya hubungan diplomatik resmi antara Indonesia dan Israel membuat opsi jalur perundingan atau negosiasi secara langsung dengan pemerintah Israel menjadi tidak dapat direalisasikan.

Kendati membentur tembok birokrasi internasional, Yusril memberikan garansi tegas bahwa negara tidak akan tinggal diam dan tetap melancarkan proteksi maksimal bagi warganya.

Pemerintah dipastikan bakal menempuh segala macam koridor upaya diplomatik serta menyiapkan langkah-langkah hukum taktis, dengan memanfaatkan peran perantara dari negara ketiga yang memiliki akses ke Israel serta menggandeng sejumlah badan kelembagaan internasional terpercaya.

Ikhtiar ini dipompa demi melindungi keselamatan sekaligus memulangkan para warga negara Indonesia yang ditawan oleh militer Israel tersebut.