Usai OTT KPK, Aktivitas di Rumah Dinas Bupati Ponorogo Mendadak Hening

JurnalPatroliNews – Jakarta -Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/11/2025) petang.

Pantauan di Rumah Dinas Bupati yang berlokasi di Jalan Alun-alun Utara, tampak suasana sepi. Hanya terlihat beberapa awak media yang berjaga menunggu konfirmasi terkait penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Ponorogo tersebut.

Pintu utama rumah dinas yang biasanya terbuka lebar kini tertutup rapat. Tidak ada aktivitas yang terlihat di dalam maupun di halaman rumah dinas.

Sejumlah petugas keamanan juga enggan memberikan keterangan kepada wartawan yang mencoba mencari tahu situasi terkini.

Belum diketahui apakah Bupati Sugiri Sancoko masih berada di dalam rumah dinas saat OTT dilakukan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Jumat siang sekitar pukul 15.00 hingga 16.00 WIB, Sugiri sempat memimpin kegiatan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah mengonfirmasi bahwa penangkapan terhadap Bupati Ponorogo dilakukan terkait dugaan praktik jual beli jabatan atau suap dalam proses mutasi dan promosi pejabat di daerah tersebut.

KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk Bupati Ponorogo. Setelah proses pemeriksaan awal selesai, lembaga antirasuah akan mengumumkan secara resmi hasil OTT ini kepada publik.