Selesaikan Konflik Pertanahan, Kakantah BPN Minahasa Bangun Pemahanan Masyarakat Adat Secara Humanis

JurnalPatroliNews – Tondano – Kepala kantor Pertanahan Minahasa Bapak Yandry .D.R.Ratu, S.SiT.,M.Si dengan sapaan akrab Saat ditemui Media JournalPatroliNews.co.id di Kantor Pertanahan Minahasa.

Yandry menyampaikan bahwa sangat penting Mengangkat Budaya Lokal (masyaraka Adat) khususnya pemahaman akan pertanahan guna Menumbuhkan pemikiran masyarakat akan hubungan manusia dengan tanah serta memperkuat status tanah guna upaya menghindari konflik pertanahan.

Dalam penentuan batas misalnya masih menggunakan tumbuhan tawaan yang dinilai mempunyai nilai tersendiri secara Adat.

Memperkuat Budaya Lokal pada sektor pertanahan akan sangat memliki peran aktif, misalnya sebelum persoalan sengketa tanah masuk ke BPN atau instansi terkait di Upayakan untuk diselesaikan secara adat. Terlebih Masyarakat Adat yang dimaksud jelas lebih mengetahui akan eksistensi tanah baik dari segi historis dan lain-lain. Sehingga dalam penyelesaian sengketa tanah akan lebih humanis dan pengakuan akan eksistensi Tanah berangkat dari sebuah kesepakatan dalam Adat tersebut.

“Penyelesaian tanah dengan pendekatan adat akan sangat efektif dan humanis karna pengakuan kepemilikan tanah secara universal dari masyarakat yang ada” Tutur Yandry

BPN Serta stakeholder yang lain menjadi support sistem, artian selalu memberikan edukasi dan pendampingan yang intens kepada masyarakat Adat tersebut sehingga dalam proses penyelesaian sengketa tanah yang di dudukkan secara Adat juga mempunyai pemahaman hukum yang mumpuni, Cara ini juga saya yakini akan mengurangi konflik Horizontal di Internal masyarakat Terkait Pertanahan. TutupNya

Komentar