Sempat Vakum Tahun Lalu, Seleksi CPNS Akan Dibuka Kembali Tahun 2023 Ingin, Cek Formasinya Disini!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Pemerintah, rencananya tahun 2023 ini akan kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), setelah sempat vakum pada 2022 lalu.

Aba Subagja, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB), membeberkan, CPNS tahun ini hanya untuk penempatan di Pemerintahan Pusat, sedangkan untuk Pemerintahan Daerah, formasi yang dibuka adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kalau tahun 2023 sekarang ini kan formasi itu ada dua ya, satu untuk PNS satu untuk PPPK, tapi kalau untuk PNS itu hanya untuk instansi pusat, PNS dan PPPK. Tapi untuk daerah itu masih PPPK belum PNS,” bebernya, usai rapat kerja Kementerian PAN-RB, dengan Komisi II DPR RI, Senin (24/4/23).

Aba menjelaskan, belum dibukanya formasi PNS untuk Daerah, dikarenakan Pemerintah ingin fokus menyelesaikan persoalan pegawai di daerah, yang usianya lebih dari 35 tahun. Sebab itu, skema PPPK dapat menjadi solusinya.

“Kalau di pusat itu kenapa ada PNS karena ada beberapa jabatan yang basisnya harus PNS, kayak jaksa, intelijen, itu pun dilakukan secara terbatas,” jelasnya.

“Karena sekarang kan fleksibilitas di dalam birokrasi kita itu tugas-tugasnya lebih fleksibel PPPK karena orang-orang yang ahli itu bisa masuk, dia tidak perlu didiklatkan pun mereka sudah ahli di bidangnya,” lanjutnya.

Komentar