JurnalPatroliNews – Jakarta – Gajah Liar di Aceh Besar yang belakangan ini meresahkan masyarakat di Gampong Panca Kubu, Kecamatan Lembah Seulawah, akhirnya berhasil dihalau kembali ke habitatnya.
Upaya penanganan konflik satwa ini melibatkan Babinsa Koramil 24/Lembah Seulawah, Sertu Ratuki, bersama Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) pada Senin pagi.
Kehadiran kawanan Gajah Liar di Aceh Besar tersebut sebelumnya dilaporkan telah merusak area perkebunan warga dan mengancam keselamatan penduduk setempat.
Merespons kondisi tersebut, tim gabungan mengambil langkah taktis dengan mendatangkan gajah jinak dari kawasan Saree untuk membantu proses penggiringan.
Metode ini dipilih karena dinilai sangat efektif untuk mengarahkan satwa kembali ke hutan tanpa menimbulkan luka atau cedera pada hewan dilindungi tersebut.
Selama proses penghalauan, aparat TNI dan Polri memberikan pengawalan ketat guna memastikan gajah-gajah tersebut menjauh dari lahan produktif milik masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolsek Lembah Seulawah, Iptu Samino, serta para pemilik lahan dari beberapa gampong yang terdampak langsung.
Sertu Ratuki menyatakan bahwa keterlibatan Babinsa dalam penanganan Gajah Liar di Aceh Besar ini merupakan wujud kepedulian TNI terhadap kelangsungan hidup warga.
Ia menegaskan komitmen aparat untuk selalu hadir memberikan solusi atas permasalahan yang mengancam mata pencaharian dan keamanan masyarakat desa.
Selain melakukan penghalauan, petugas juga memberikan edukasi kepada warga mengenai langkah-langkah preventif jika sewaktu-waktu satwa liar kembali muncul di sekitar pemukiman.
Warga setempat menyambut positif aksi cepat ini dan berharap koordinasi antara BKSDA dan aparat keamanan dapat terus terjaga secara berkelanjutan.
Diharapkan dengan kembalinya kawanan gajah tersebut ke habitat alaminya, aktivitas pertanian dan berkebun warga dapat kembali berjalan dengan tenang.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan tanda-tanda keberadaan satwa liar guna menghindari konflik yang lebih besar.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara perlindungan satwa dilindungi dan keselamatan hidup masyarakat di wilayah Aceh Besar.















Komentar