Sinergi TNI AL dan Polri di Denpasar: Bongkar Penjualan Senjata Api Ilegal Milik Karyawan Keamanan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut V (Kodaeral V) bersama Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil mengamankan seorang pria berinisial ASR (33) yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api ilegal.

Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (22/1/2026) di kawasan Padang Sambian, Denpasar Barat ini merupakan hasil deteksi dini intelijen terhadap aktivitas yang mengancam stabilitas keamanan di wilayah Pulau Dewata.

Tersangka ASR diketahui bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan keamanan swasta dan tercatat memiliki identitas sebagai anggota Komponen Cadangan (Komcad).

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang sangat berbahaya, di antaranya satu pucuk senjata api rakitan jenis Sig Sauer beserta empat butir amunisi tajam kaliber 9 mm.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu pucuk senjata jenis soft gun, atribut Komcad, sejumlah kartu ATM, dan sebuah telepon genggam.

Proses serah terima tersangka dan barang bukti dilaksanakan di Markas Komando Lanal Bali pada Jumat (23/1/2026). Mewakili Komandan Lanal Bali, Palaksa Lanal Bali Mayor Laut (P) I Nyoman Astawa Yasa secara resmi menyerahkan ASR kepada Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga.

Langkah ini menjadi bukti nyata soliditas antara TNI AL dan Polri dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan peredaran senjata api tanpa izin di masyarakat.

Pihak TNI AL menegaskan bahwa tindakan tegas ini sejalan dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk senantiasa menjaga kondusivitas wilayah perairan dan daratan dari ancaman kriminalitas.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat keamanan setempat. Saat ini, kasus tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pemasok senjata ilegal lainnya.