JurnalPatroliNews – Jakarta – Polres Belu resmi menetapkan Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota alias Piche Kota (23), jebolan ajang Indonesian Idol, sebagai tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Meski menyandang status tersangka, Piche hingga kini belum ditahan, berbeda dengan dua tersangka lainnya, Rival Seran (19) dan Roy Mali (21).
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, menjelaskan bahwa keputusan tidak menahan Piche didasarkan pada pertimbangan subjektif penyidik.
“Piche tidak dilakukan penahanan karena kooperatif selama proses pemeriksaan. Selain itu, ayahnya yang merupakan Wakil Ketua DPRD Belu bertindak sebagai penjamin,” ujar AKBP Gede Eka, Kamis (26/2/2026).
Kronologi Aksi Bejat di Hotel Berdasarkan hasil penyidikan, rangkaian peristiwa memilukan ini menimpa korban (16) di kamar 321 Hotel Setia, Kota Atambua, dalam rentang waktu 9 hingga 11 Januari 2026. Aksi dilakukan secara bergantian:
- Jumat (9/1): Korban diajak karaoke oleh tersangka Rival.
- Sabtu (10/1) Pukul 03.24 WITA: Tersangka Rival diduga menyetubuhi korban di kamar hotel.
- Sabtu (10/1) Pukul 04.52 WITA: Giliran tersangka Piche masuk dan diduga melakukan persetubuhan.
- Minggu (11/1) Pukul 14.45 WITA: Tersangka Roy Mali melakukan aksi serupa di lokasi yang sama.
Kasus ini terbongkar setelah foto korban saat bersama tersangka Roy beredar luas di media sosial pada 13 Januari 2026.
Keluarga yang terpukul melihat bukti tersebut langsung melaporkan kejadian ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu.
Bukti Kuat dan Ancaman Pidana Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti krusial, mulai dari pakaian korban hingga rekaman CCTV hotel dan flashdisk berisi data digital.
Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Pembelaan Piche Kota Di sisi lain, melalui video klarifikasi di akun Instagram pribadinya (22/2), Piche Kota membantah keras seluruh tuduhan tersebut. Ia mengeklaim tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang disangkakan.
“Apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada saya tidaklah benar. Saya bersuara untuk keadilan saya sendiri,” ujar Piche, sembari menegaskan akan tetap menghormati dan mengikuti proses hukum yang berlaku.














