Sudah Saatnya Sistem Demokrasi Indonesia Dikaji Ulang, Ini Kata Bamsoet

“Berdasarkan kenyataan tersebut, secara umum pascareformasi, demokrasi tidak bertambah baik. Hal ini dikarenakan demokrasi yang berkembang cenderung liberal karena tidak diikuti penegakan hukum yang kuat. Kedaulatan rakyat berkembang tidak sejalan dengan kedaulatan hukum,” kata Bamsoet.

Bamsoet mengatakan timbulnya problem demokrasi di Indonesia bukanlah disebabkan kesalahan konseptual paradigmatik dan pengaturan normatifnya melainkan lebih disebabkan melencengnya implementasi demokrasi dari sistem yang mendasari.

“Untuk menangani ketidakseimbangan antara demokrasi dan hukum tersebut, hanya dapat diselesaikan dengan upaya menjadikan hukum sebagai panglima yang harus didahului dengan penataan demokrasi. Agen utama dalam urusan tata kelola ini adalah para penyelenggara negara dan kepemimpinan politik,” ujarnya.

Komentar