JurnalPatroliNews – Jakarta – Polres Tangerang Selatan secara resmi menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana terhadap anak yang melibatkan seorang guru sekolah dasar berinisial CB (54) di wilayah Pamulang. Keputusan ini diambil setelah penyidik Sat Reskrim melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam dan menggelar perkara pada Kamis, 29 Januari 2026.
Berdasarkan hasil evaluasi hukum, kepolisian menyimpulkan bahwa tindakan teguran yang dilakukan oleh guru tersebut tidak memenuhi unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh orang tua murid.
Perkara ini bermula dari sebuah insiden saat kegiatan lomba sekolah pada Agustus 2025. Guru CB, yang bertindak sebagai wali kelas, memberikan nasihat kepada para siswanya setelah melihat seorang murid terjatuh namun tidak dibantu oleh rekan-rekannya.
Nasihat tersebut kemudian ditafsirkan oleh salah satu keluarga siswa sebagai bentuk kekerasan verbal yang dilakukan di depan umum. Hal ini memicu laporan resmi ke Polres Tangerang Selatan pada Desember 2025 setelah upaya mediasi antara pihak sekolah dan orang tua tidak menemui titik temu.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menjelaskan bahwa penghentian penyelidikan ini merupakan hasil dari proses penegakan hukum yang objektif.
Meskipun sebelumnya sempat beredar informasi mengenai status tersangka, hasil gelar perkara terbaru menunjukkan bahwa peristiwa tersebut murni merupakan bagian dari dinamika pendidikan di lingkungan sekolah.
Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tetap berkomitmen penuh dalam memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan dalam kasus lainnya.
Kasus yang sempat viral di media sosial ini juga mengundang perhatian Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak setempat. Dengan adanya keputusan penghentian perkara ini, status hukum guru CB kini telah menemui kejelasan.
Pihak kepolisian berharap keputusan ini dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat, sekaligus menjadi pelajaran mengenai pentingnya komunikasi yang konstruktif antara orang tua dan tenaga pendidik dalam menyikapi dinamika di sekolah.














