Tindak Lanjut Surat Ijo Surabaya, LaNyalla Ingatkan ke Menteri ATR/BPN Dan Mensesneg

JurnalPatroliNews – Surabaya,- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan Menteri ATR/BPN dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno terkait tindak lanjut penyelesaian kasus tanah Surat Ijo Kota Surabaya yang sudah disampaikan secara resmi ke Pemerintah Pusat.

“Tadi sudah saya sampaikan ke Menteri ATR/BPN Pak Sofyan Jalil dan Mensesneg Pak Pratikno, tentang tindak lanjut Surat Ijo Surabaya yang bolanya sekarang ada di pusat. Insya Allah, akan ditindaklanjuti, tinggal menunggu aturan teknis,” ujarnya di Surabaya, Selasa.

LaNyalla menyampaikannya setelah bertemu kedua menteri tersebut saat menghadiri pengukuhan anggota BPK RI, Prof. Dr Achsanul Qosasi, CSFA., CFrA sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga.

Seperti diketahui, DPD RI telah menggelar rapat koordinasi antar-kementerian terkait dengan Pemkot Surabaya, pada April 2021, dengan hasil bahwa semua pihak sepakat melepas Surat Ijo kepada penghuni.

Namun, saat itu masih menunggu rapat terbatas dari pihak pemerintah pusat terkait alas hukum dan aturan teknisnya.

Dalam pertemuan tersebut juga sempat disinggung oleh Menteri Sofyan Jalil bahwa pihaknya akan memulai aturan teknis pelepasan untuk persil dengan luas 200 meter persegi ke bawah. Untuk persil di atas itu, akan diatur dengan aturan yang berbeda

Komentar