Tinggalkan Posko, Korban Depo Plumpang Pindah ke Kontrakan, Dibiayai Pertamina Rp 1,2 Juta Per Bulan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Warga Tanah Merah yang menjadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara telah meninggalkan posko pengungsian di PMI Jakarta Utara dan RPTRA Rasella.

Penasihat RW 09 Tanah Merah, Juharto Harianja, mengatakan, mayoritas penyintas kebakaran saat ini telah berpindah ke kontrakan. Mereka mendapatkan bantuan biaya kontrakan dari PT Pertamina (Persero).

“Setidaknya sampai hari ini tercatat ada 55 KK yang mendapat bantuan tersebut,” kata Harianja saat berbincang dengan rekan media, dikutip Rabu (15/3). Dia melanjutkan, masing-masing KK mendapatkan bantuan senilai Rp 1,2 juta/bulan. Bantuan ini rencananya akan berlangsung selama tiga bulan.

“Ditambah, kabarnya Pertamina juga akan memberikan Rp 2 Juta untuk tiga bulan buat keperluan makan,” sambungnya.

Juharto Harianja menambahkan, para warga yang menjadi korban terpaksa menerima bantuan ini karena jika berlama-lama di posko pengungsian justru akan mengganggu kesehatan, baik jasmani maupun mental.

“Jadi warga dipersilahkan cari sendiri kontrakannya. Syaratnya wajib menunjukkan KTP dan meminta surat keterangan resmi dari RW setempat dilengkapi cap,” pungkasnya.

Komentar