Tolak Perppu Cipta Kerja, Buruh Akan Gelar Demo Besar-besaran. Ini Sasaran Tempatnya!

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja, pada 30 Desember 2022 lalu. Berbagai pihak banyak yang menolak, tidak terkecuali para Buruh.

Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan, kalangan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh dan Serikat Petani, bakal menggelar aksi demo besar-besaran diberbagai wilayah.

Iqbal mengungkapkan, aksi unjuk rasa di Jakarta, akan digelar di depan Istana Negara pada tanggal 14 Januari 2023, pukul 9.30 hingga 12.00 WIB.

“Jumlah peserta aksi diperkirakan lebih dari 10 ribu orang,” ungkap Iqbal, dalam keterangan resminya, Senin (9/1/23).

“Aksi ini membawa satu isu, yaitu menolak atau tidak setuju dengan isi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” imbuhnya.

Ia membeberkan, Massa aksi nanti berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, dan Bandung Barat.

Ia menambahkan, secara bersamaan, aksi juga akan digelar di beberapa kota industrI. Antara lain di Bandung – Jawa Barat, Semarang – Jawa Tengah, dan Surabaya – Jawa Timur.

Selain itu, aksi juga dilakukan di Banda Aceh – Aceh, Medan – Sumatera Utara, Palembang – Sumatera Selatan, Bengkulu, Batam – Kepulauan Riau, Balikpapan – Kalimantan Timur, Banjarmasin – Kalimantan Selatan.

“Termasuk di Ternate – Maluku Utara, Mataran – NTB, Makassar Sulawesi Selatan, Palu – Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan beberapa kota lain termasuk di Papua, Indonesia Timur,” bebernya.

Ia menjelaskan, ada 9 inti permasalahan yang ada di dalam Perppu omnibus law Cipta Kerja. Kesembilan isu itu adalah terkait dengan pengaturan Upah Minimum, pengaturan Outsourcing, pengaturan uang Pesangon, pengaturan buruh kontrak, pengaturan PHK, pengaturan TKA, pengaturan sanksi pidana, pengaturan waktu kerja, dan pengaturan cuti.

Komentar