Desak Pemerintah! Buruh Siapkan Aksi Besar, Tuntut Kenaikan Upah 15℅

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan rencana aksi besar dan bergelombang yang akan dilakukan oleh puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia, untuk menuntut kenaikan upah 15% di Tahun 2024.

Partai Buruh mendesak pemerintah untuk segera menaikkan upah minimum di Tahun 2024 sebesar 15%. Sebab, berdasarkan aturan yang ada, penetapan UMR adalah 60 hari sebelum pemberlakuan, yakni di tanggal 1 Januari 2024,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (3/11/2023).

“Dan kalau ditarik 60 hari, maka sudah lewat, yakni 1 November 2023, sedangkan sampai hari ini pemerintah masih kebingungan. Pemerintah lewat Kemnaker mencoba terus mengakali agar kenaikan upah buruh lebih rendah dari TNI/Polri maupun Pensiunan,” tambahnya.

Said Iqbal bersama serikat buruh seakan tidak pernah bosan menjelaskan alasan pihaknya meminta kenaikan upah 15% pada tahun 2024. Diantaranya karena Indonesia telah masuk ke dalam upper middle income country, dengan pendapatan per kapita minimal US$ 4.500 per tahun.

Sehingga jika dirupiahkan, menjadi Rp 67,5 juta (dengan asumsi kurs Rp15.000/US$). Dan jika dibagi menjadi 12 bulan, maka per bulannya menjadi Rp 5,6 juta.

“Sedangkan rata-rata upah minimum nasional, baru di angka Rp 3,7 juta. Dan kita acuannya adalah Jakarta, sehingga dari Rp 4,9 juta ke Rp 5,6 juta, ketemu di angka 15%,” jelasnya.

Selain itu, Said Iqbal yang saat ini tengah menghadiri sidang ILO Governing Body, di Jenewa, Swiss, bertemu dengan beberapa tokoh dan mendiskusikan terkait kenaikan upah di seluruh belahan dunia.

Yang mana, tuntutan kenaikan upah buruh Indonesia sebesar 15% adalah hal yang sangat rasional.

“Saya berbincang dengan Penasihat Presiden Brazil Bidang Ketenagakerjaan, Valter Sanchez, beliau mengatakan bahwa kenaikan upah minimum Brazil adalah 13%. Ini kan sekaligus membantah tegas Apindo, yang mengatakan tidak ada negara yang menaikkan upah di atas 10%,” tuturnya.

“Padahal pertumbuhan ekonomi Brazil itu di bawah Indonesia, sekitar 3% sedangkan Indonesia 5,2%. Masa menaikkan 15% tidak bisa. Kemnaker, Dirjen, Apindo ini kurang pergaulan (kuper) karena mereka selalu ingin menekan buruh untuk pro pengusaha,” lanjut dia.

Said Iqbal juga bercerita tentang bagaimana perjuangan Serikat Buruh di Amerika (AFL-CIO), yang telah berhasil menggolkan tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 30%, yang diperjuangkan oleh Serikat Buruh Otomotif Amerika. Begitu juga dengan kenaikan upah di Jerman dan Inggris sekitar 25%, meskipun sedang jatuh ekonominya.

“Jadi tuntutan kenaikan upah 15% adalah angka rasional. Karenanya saya mengingatkan, agar Menaker dan Apindo, harus hati-hati dalam memutuskan hal tersebut, karena bisa saja memancing mogok nasional,” tegas Said Iqbal.

Komentar