Tujuh Industri Tak Mampu Serap 100% Alokasi Gas, Ini Penjelasan SKK Migas!

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Alokasi Gas Bumi dari tujuh sektor industri penerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) US$ 6 per MMBTU, ternyata belum terserap sepenuhnya.

Hal itu diungkap Kurnia Chairi, Deputi Keuangan dan Komersialisasi, Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)

Kurnia Chairi menyebut, serapan Gas Bumi dari sektor industri penerima HGBT, sejatinya sudah mulai membaik pada tahun 2023 lalu. Namun, realisasinya belum mencapai 100% dari alokasi yang ditetapkan Pemerintah.

“Penyerapan 7 industri kami lihat secara umum sudah membaik di 2023 realisasinya di atas 90%. Kenapa tidak terserap 100%, ini sedang kita lakukan evaluasi, dan memang faktornya cukup banyak,” ungkap Kurnia dalam sebuah acara Webinar, Rabu (28/2/24).

Ia menilai, ada beberapa faktor yang membuat penyerapan gas penerima HGBT belum optimal. Pertama, faktor dari sisi hulu itu sendiri, di mana rencana-rencana produksi mengalami kendala operasional.

“Mengakibatkan ada alokasi yang sudah direncanakan dalam Kepmen (Keputusan Menteri) jadi ada sedikit fluktuasi, kadang meningkat dan mungkin ada penurunan,” ucapnya.

Kedua, dari sisi Midstream dan Downstream, di mana terdapat beberapa industri yang belum mampu menyerap gas. Kendalanya, lanjut Dia, pada operasional atau karena adanya turn around atau perawatan.

“Mungkin sedang shutdown sementara atau dapat alternatif energi, kami sedang lakukan pendalaman,” paparnya.

Sebagai informasi, tujuh sektor industri penikmat HGBT saat ini, terdiri atas sektor industri pupuk, Petrokimia, Oleochemical, Baja, Keramik, Kaca, dan sarung tangan karet.

Komentar