Ngamuknya Harga Beras, KPPU Turun Tangan Bentuk Tim Khusus

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Permasalahan langkanya harga beras belakangan ini, membuat harga beras ngamuk tak terkendali. Hal ini membuat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turun tangan.

KPPU membentuk Tim khusus, yang bertugas mencari informasi hingga bukti, untuk menentukan tindakan secara hukum, jika menemukan pelanggaran nantinya.

“Kami kemarin sudah, di rapat Komisi sudah memutuskan membentuk tim khusus. Jadi memang kita concern untuk beras ini, dilakukan tim khusus antara tim kajian dan tim penegakan hukum,” ujar Hilman Pujana, Anggota KPPU, kepada awak media di Kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/24).

“Jadi apapun hasil baik dari FGD, pengumpulan data nanti, akan bisa ditindaklanjuti, syaratnya kalau di kita kan kalau misalnya kita ketemu karena ada alat bukti, baru kita bisa naikkan ke proses penegakan hukum,” imbuhnya.

KPPU mengaku, belum bisa mengindikasikan soal adanya kesengajaan pasokan beras oleh pelaku usaha. Namun, pihaknya akan terus menggali informasi lebih lanjut.

“Misal untuk menahan pasokan kalau misal sengaja, para pelaku usaha menahan pasokan tentu barang dipasar akan hilang. Ini yang akan kita terus lakukan monitoring sampai ketemu barang buktinya,” ucap Hilman.

HIlman juga menyebut, pihaknya sampai saat ini, belum bisa memberikan kesimpulan atas dugaan kartel yang bermain terkait mahalnya harga beras.

“Kalau kita bicara indikasi kartel, kan belum tentu, belum bisa kita simpulkan saat ini. Jadi kita proses pengumpulan data informasi ini jadi dasar kita, kita tak bisa simpulkan ‘oh ini ada indikasi’ di awal,” tandasnya.

Komentar