Tuntutan Tak Didengar, Presiden Buruh: 2 Juta Buruh Akan Mogok Nasional

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Dua juta buruh akan melakukan mogok kerja apabila aspirasi dari unjuk rasa lanjutan pada 6-10 Desember 2021 nanti tidak didengar, demikian diungkap Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Menurutnya, mogok itu adalah aksi pamungkas agar tuntutan buruh didengar.

“Aksi mogok kerja nasional ini adalah aksi terakhir yang akan ditempuh buruh jika aksi unjuk rasa lanjutan pada 6-10 Desember 2021 juga tidak didengar,” ujar Said dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (3/12).

Said menyebutkan, tuntutan yang akan disampaikan adalah meminta dicabutnya Undang-Undang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 dan Keputusan Upah Minimum 2022. Di samping itu, Ia juga menyampaikan, aksi itu akan difokuskan di Daerah-daerah.

“Karena atas permintaan kawan-kawan daerah, aksi ini akan difokuskan ke Daerah, terutama Bupati, Wali Kota, dan Gubernur. Mereka harus mengubah SK tentang kenaikan UMP dan UMK,” lanjutnya.

Ia sendiri belum mau mengungkap kapan aksi mogok Nasional itu akan dilancarkan. Dia hanya menyatakan, jika waktunya dirasa tepat akan diumumkan.

Komentar