JurnalPatroliNews | Jakarta — Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di Indonesia memasuki fase yang semakin menentukan. ESG kini tidak lagi sebatas kewajiban pelaporan perusahaan, tetapi mulai menjadi faktor yang memengaruhi investasi, pembiayaan, tata kelola bisnis, hingga posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
Persoalan tersebut menjadi sorotan dalam Seminar Publik “Management & Environmental Social Governance” yang digelar Universitas Paramadina bersama Kyoto University dan LLDIKTI III di Universitas Paramadina, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Forum tersebut mempertemukan perspektif akademisi dan pemangku kepentingan untuk membahas bagaimana Indonesia dapat menjadikan ESG sebagai instrumen strategis dalam memperkuat daya saing ekonomi sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan.
Associate Professor Kyoto University Akihisa Mori, Ph.D., mengatakan investor memiliki posisi strategis dalam mendorong perusahaan mengubah strategi bisnis agar lebih berorientasi pada keberlanjutan.
Menurut Mori, modal tidak hanya berfungsi sebagai sumber pembiayaan, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk memengaruhi arah kebijakan dan praktik perusahaan melalui integrasi ESG, screening, serta corporate engagement.
“Investors can use their capital and influence to support companies in changing their strategies and business practices toward sustainability,” ujar Mori.
Ia menilai transisi menuju ekonomi hijau akan berlangsung lebih cepat apabila investasi pada sektor rendah karbon mampu menawarkan keuntungan yang kompetitif.
Artinya, agenda keberlanjutan harus berjalan beriringan dengan kepentingan ekonomi. Perusahaan akan lebih terdorong melakukan transformasi apabila investasi hijau tidak hanya memenuhi tuntutan lingkungan, tetapi juga memberikan prospek keuntungan jangka panjang.
Mori juga mengingatkan meningkatnya tekanan regulasi keberlanjutan di tingkat global.
Sejumlah kebijakan seperti EU Taxonomy, Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), Corporate Sustainability Reporting Directive (CSRD) dan standar ISSB membuat perusahaan harus semakin transparan mengenai strategi net zero, risiko iklim, biodiversitas, serta target keberlanjutan.
Perubahan tersebut berpotensi memengaruhi perusahaan Indonesia yang terhubung dengan pasar dan rantai pasok internasional.
Karena itu, sektor industri perlu mempersiapkan strategi transisi, termasuk melalui skema transition finance bagi perusahaan yang belum memungkinkan untuk langsung beralih menjadi bisnis yang sepenuhnya hijau.
Instrumen seperti green loans, sustainability-linked loans, dan green bonds dapat menjadi alternatif pembiayaan untuk mendukung proses tersebut.
Sementara itu, Prof. Dr. Iin Mayasari menilai Indonesia sebenarnya telah memiliki fondasi regulasi yang cukup untuk mendukung penerapan ESG.
Kerangka tersebut antara lain mencakup UUD 1945, ratifikasi Paris Agreement, Nationally Determined Contribution (NDC), UU P2SK, RPJPN 2025–2045, hingga POJK 51/2017.
Namun, keberadaan regulasi belum otomatis menjamin implementasi ESG berjalan efektif.
Menurut Iin, tantangan justru berada pada penerapan di lapangan, harmonisasi kebijakan, serta kesiapan dunia usaha dan sektor keuangan.
Ia mengingatkan ESG tidak boleh terjebak dalam aktivitas administratif berupa penyusunan laporan keberlanjutan tanpa mengukur perubahan yang benar-benar terjadi.
“The hardest thing to do is to evaluate the impact,” tegas Prof. Iin.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan ESG harus bergeser dari sekadar seberapa baik perusahaan membuat laporan menjadi seberapa besar dampak positif yang dihasilkan terhadap lingkungan, masyarakat, dan tata kelola perusahaan.
Perspektif lain disampaikan Dr. Diin Fitri Ande, S.E., M.M., yang menyoroti posisi Indonesia dalam transformasi ESG global.
Indonesia, kata dia, sedang menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kualitas pelaporan keberlanjutan, keterbatasan pembiayaan, kesiapan sumber daya manusia, teknologi, hingga infrastruktur.
Salah satu persoalan yang menarik perhatian adalah paradoks dalam transisi energi Indonesia.
Di satu sisi, Indonesia merupakan produsen utama nikel yang memiliki posisi penting dalam rantai pasok baterai kendaraan listrik. Namun di sisi lain, proses produksinya masih menghadapi persoalan lingkungan dan ketergantungan terhadap energi fosil.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa transformasi hijau tidak cukup hanya melihat produk akhir atau tujuan industrinya. Proses produksi dan rantai pasok juga harus memenuhi prinsip keberlanjutan.
Seminar tersebut mengerucut pada satu kesimpulan penting: ESG harus ditempatkan sebagai strategi jangka panjang untuk memperkuat daya saing Indonesia, bukan sekadar kewajiban perusahaan untuk memenuhi tuntutan regulasi.
Implementasinya membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah berperan membangun regulasi dan insentif, perguruan tinggi memperkuat riset serta sumber daya manusia, investor dan perbankan menyediakan pembiayaan, sementara dunia usaha menjadi pelaksana transformasi di lapangan.
UMKM juga tidak dapat ditinggalkan karena keberlanjutan rantai pasok global pada akhirnya turut bergantung pada kemampuan pelaku usaha di berbagai skala untuk memenuhi standar ESG.
Kolaborasi lintas sektor menjadi semakin penting karena transformasi menuju ekonomi berkelanjutan membutuhkan perubahan pada model bisnis, pembiayaan, teknologi, tata kelola, hingga pola produksi.
Jika dikelola secara serius, ESG bukan hanya menjadi instrumen untuk memenuhi tuntutan pasar global, tetapi juga dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan kualitas investasi, memperkuat industri nasional, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan lingkungan.















Komentar