Usut Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Polisi Periksa CCTV dan Periksa 19 Saksi

JurnalPatroliNews – Jakarta,  Kepolisian masih memeriksa rekaman CCTV di sekitar Gedung Kejaksaan Agung untuk mengusut kebakaran yang melanda gedung Korps Adhyaksa tersebut pada Sabtu lalu. Diketahui, polisi telah mengumpulkan beberapa rekaman CCTV yang akan digunakan untuk proses penyelidikan.

“CCTV sudah dalam pemeriksaan, kami belum bisa membicarakan lebih lanjut,” kata Kapuslabfor Polri Brigjen Ahmad Haydar kepada wartawan, Senin (24/8).

Terkait proses olah TKP, Ahmad menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap konstruksi bangunan.

Pengecekan itu dilakukan guna memastikan keselamatan para personel yang nantinya melakukan olah TKP.

Kata Ahmad, proses pengecekan konstruksi bangunan itu dilakukan di seluruh lantai dan di setiap sudut bangunan.

“Setelah dilakukan pengecekan kontruksi dalam keadaan aman baru (olah TKP), ini masih proses melakukan pemeriksaan untuk olah TKP,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ahmad mengklaim sejauh ini pihaknya tidak memiliki kendala dalam proses penyelidikan ini.

“Tidak ada (kendala),” ucap Ahmad.

Diketahui terpisah, Selain pemeriksaan CCTV  Saat ini sudah ada 19 orang saksi yang telah dimintai keterangannya oleh polisi.

“Ada 19 orang saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan, yakni saksi dari Pamdal, termasuk sekuriti,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (24/8/2020).

Selain Pamdal, kata dia, sejumlah office boy (OB) yang bekerja membersihkan gedung dan pegawai Kejagung RI, seperti pegawai di bagian pembinaan personel, bagian intel, dan Kabag pun turut dimintai keterangannya oleh polisi. Pemeriksaan awal itu dilakukan untuk mengetahui sumber apinya.

“Pemeriksaan awal ini sebagai bahan untuk bisa bergerak, untuk bisa mengetahui, misalnya darimana sih sumber api, dari lantai berapa. Nah ini yang menjadi bahan untuk penyidik melakukan olah TKP,” tuturnya.

Ke depan, tambahnya, pemeriksaan terhadap para saksi pun bakal terus dilakukan oleh polisi. Maka itu, jumlah saksi dalam kasus itu pun bakal terus bertambah berdasarkan perkembangan penyelidikan di lapangan.

Sebelumnya, gedung Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam No. 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar pada Sabtu (22/8). Api pertama kali menyala sekitar pukul 19.10 WIB.

Awal kebakaran diketahui terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Informasi awal yang diterima polisi menyebut, api muncul dari lantai enam Gedung Utama tersebut.

Terkait peristiwa ini, polisi telah memeriksa 19 orang saksi yang terbagi dalam tiga klaster. Yakni, klaster pertama adalah pamdal, klaster kedua adalah petugas kebersihan, dan klaster ketiga adalah para pegawai Kejagung.

“Ketiga adalah klaster para pegawai daripada Kejagung ya, baik dalam hal pegawai di bagian pembinaan personel dan juga Jamintel dan beberapa kabag yang kita periksa,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (24/8).

(lk/*)

Komentar