Viral Foto Mobil Alphard Miliknya Masuk Apron Bandara, Ini Penjelasan Sri Mulyani!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sempat Viral beredar Foto Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, perihal mobil alphardnya berada di pelataran pesawat atau (Apron) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Sri Mulyani menjelaskan, itu memang protokol dari pihak PT Angkasa Pura II, yang selalu diberikan kepadanya selaku Menteri Keuangan. Ia mengatakan, saat berada di Bandara Soetta, dirinya selalu menyambangi Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.

“Itu protokol yang selama ini diberikan kepada saya. Dan kalau saya di Cengkareng itu, biasanya memang sengaja ke Kantor Bea Cukai,” ujar Sri Mulyani, di kawasan DPR, Jakarta, Selasa (27/3/23).

Ia menyebut, Kebiasaannya datang ke Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta memang sengaja dilakukan, untuk melihat kondisi anak buahnya terkait kinerja rutin pengawasan. Dirinya mengaku, memiliki kantor di Bandara Soetta.

“Hari ini bagaimana, mereka juga bisa sampaikan, apakah mereka baru menangkap barang tegahan dan lain-lain. Sebagai Pimpinan, saya biasa, dan kantor saya ada di sana untuk bisa komunikasi, diskusi dengan mereka. Sehingga kalau masuk bandara tetap mengikuti protokol bandara,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, mungkin berbeda dengan pejabat lainnya, yang tidak melakukan hal yang sama sepertinya. Itu karena, mereka sudah memiliki ruang runggu khusus di Bandara. Oleh sebab itu, Sri Mulyani lebih memilih mengecek Kantor Bea dan Cukai di sana, sambil melakukan diskusi dengan anak buahnya.

“Bedanya dengan yang lain, mungkin tidak melakukan itu karena ada tempat sendiri. Kalau saya karena Bea Cukai adalah di bawah Kemenkeu, saya jadi melakukan sekaligus merupakan kesempatan saya diskusi, cek bersama kanwilnya, mendengar apa-apa yang dilakukan,” tandasnya.

Sementara itu, PT Angkasa Pura II, Pihak yang mengelola Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, juga telah memberikan penjelasan terkait viralnya mobil Toyota Alphard, yang diduga milik Menteri Keuangan, memasuki kawasan Apron bandara.

“Termasuk mencakup antara lain pengaturan personel, perlengkapan serta penggunaan tanda Platform di kendaraan pada Daerah Keamanan Terbatas (DKT), dengan tetap mempertimbangkan keamanan dan keselamatan penerbangan,” jelas Holik Muardi, Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (26/3/23).

Komentar