JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Desa Kanekes mengimbau masyarakat Badui untuk sementara waktu tidak melakukan perdagangan madu ke Jakarta, menyusul insiden pembegalan yang menimpa pedagang madu asal Badui Dalam, Repan (16), pada akhir Oktober lalu.
Sekretaris Desa Kanekes, Medi, mengatakan bahwa imbauan tersebut dikeluarkan sebagai langkah perlindungan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Kami meminta pada warga untuk sementara berjualan madu di sekitar wilayah Banten saja,” ujar Medi di Rangkasbitung, Minggu (23/11/2025).
Pemerintah desa bersama tokoh adat juga merumuskan sejumlah langkah pencegahan. Salah satunya adalah agar pedagang Badui yang tetap ingin berdagang ke luar daerah berangkat secara rombongan.
Selain itu, warga diminta menghindari perjalanan malam hingga dini hari karena rentan terhadap tindak kriminal.
“Kami berharap kasus yang menimpa Repan tidak terjadi lagi pada warga Badui yang berjualan madu,” kata Medi.
Repan sebelumnya menjadi korban pembegalan di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/10/2025). Setelah kejadian tersebut, ia telah kembali ke Kampung Cikeusik, wilayah Badui Dalam. Pihak adat juga meminta aparat kepolisian untuk mengusut kasus itu hingga pelaku ditangkap.
“Kami berharap kasus kejahatan ini tidak terulang lagi,” tegas Medi.
Sementara itu, Santa (55), salah satu pedagang madu Badui, membenarkan adanya imbauan sementara agar warga tidak berdagang madu ke Jakarta. Sejumlah pedagang dikabarkan memilih fokus berjualan di wilayah Banten sambil menunggu situasi lebih aman.
Dengan adanya imbauan ini, distribusi madu Badui diperkirakan berpusat terlebih dahulu di Banten, hingga pemerintah desa dan aparat keamanan memastikan kondisi perdagangan luar daerah kembali kondusif.














