Tak Ada Dana, Papua Terancam Tak Ikut PON Aceh-Sumut

JurnalPatroliNews – Jayapura,- Hingga bulan ini April 2024, Pemerintah Provinsi Papua belum mengalokasikan anggaran untuk Kontingen Papua dalam keikutsertaannya pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) yang dijadwalkan berlangsung 08-20 September 2024 mendatang.

Alhasil nasib 402 atlet dari 54 cabor yang telah lolos ke PON XXI juga tidak jelas. Hingga kini, para ratusan atlet tersebut belum menjalani pemusatan latihan atau training center.

Merespon kondisi tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Thomas Sandegau mendesak Pemerintah Provinsi Papua untuk segera mengalokasikan anggaran kontingen guna keikutsertaan pada PON XXI Aceh-Sumut.

“Pemprov Papua hendaknya menyiapkan anggaran untuk Kontingen Papua ikut PON Aceh-Sumut. Anggaran harus segera direalisasikan supaya atlet-atltet Papua bisa menjalani pemusatan latihan supaya mereka menyiapkan diri menghadapi agenda nasional tersebut”tegas Sondegau, dalam press realeasnya, Minggu 7 April 2024 di Jayapura.

Ia mengingatkan Pemprov Papua bahwa PON merupakan agenda nasional dan hajatan negara sama dengan Pemilu, Pilkada dan lainnya yang harusnya mendapat perhatian dari penjabat Gubernur Papua dan jajarannya.

“Negara meminta kepada masing-masing provinsi untuk wajib mengikuti kegiatan PON dan Pemprov Papua wajib menyiapkan anggaran sebagaimana diatur dalam aturan perundang-undangan. Jadi Ingat ya, bahwa PON itu bukan mau KONI tetap agenda negara sebagai momentum menyatukan seluruh anak bangsa,” jelas Thomas.

Ia menambahkan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan para Gubernur se- Indonesia mengalokasikan anggaran untuk kontingen tiap provinsi guna mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut).

Instruksi Presiden tersebut telah ditindaklanjuti Menteri Dalam Negeri melalui surat edaran pada tanggal 12 Desember 2023 tentang dukungan anggaran biaya atlet dan official peserta daerah untuk penyelengaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh – Sumatera Utara tahun 2024.

Surat edaran Mendagri nomor 900.1.1/6712/SJ itu merupakan tindak lanjut hasil Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Bapak Presiden Republik lndonesia Bapak Jokowi, mengenai persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh- Sumatera Utara Tahun 2024 pada tanggal 9 Oktober 2023 di lstana Merdeka Jakarta.

Dalam surat tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan 3 arahan, pertama, bahwa untuk penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumatera Utara Tahun 2024 khususnya biaya akomodasi (konsumsi, penginapan, dan transportasi) atlet dan official peserta daerah dibebankan pada tuan rumah penyelenggara PON XXI sebesar 50% (lima puluh persen) dan Pemerintah Daerah peserta PON XXI sebesar 50% (lima puluh persen).

Komentar