Disertasi Justiani: Semua Capres Jangan Asal Nyapres Tanpa Konsep, Negara Bisa Amburadul Nantinya!

Akibatnya, perlu Redefinisi dualitas antara kemahakuasaan Tuhan (God’s omnipotence) dan ketakberdayaan Tuhan (God’s impotence). Disinilah temuan atas harta karun kebhinekaan dan kearifan, di ratusan komunitas adat/desa-desa terpencil/pengajian agama-agama/masyarakat marjinal/masyarakat korban kegagalan Negara, dan lain-lain, yang disebut dengan Spiritualitas Universal Nuswantara dan kekerabatan gotong-royong.

Ini terbukti sebagai modal sosial, karena makna Teologis yang selaras alam, selaras sesama, dan diri sendiri, merupakan wujud keselarasan dengan Tuhan (Teologi kosmos/teologi proses/teologi natural/teologi integratif/dll).

Dirinya menganggap, Disertasi ini juga mempertemukan nalar Teologi dengan nalar Teknologi, dalam fitrah manusia sebagai Khalifah/anak Bapa, sehingga polarisasi semantik menjadi harmonisasi semantik, sebagai suatu sistem Spiritualitas Universal Nuswantara.

Kemudian, Sistem ini menjadi fondasi sistem jejaring informatika yang berbasis desa-desa, yang dibingkai kedalam “Open Platform” dengan strategi tranparansi informatika, sehingga memungkinkan Kebhinekaan terapresiasi dan terwujud secara bottom-up, melalui Agregasi musyawarah desa-desa.

Disini, desa sebagai poros inti Demokrasi yang otentik. sehingga, warna warni kebhinekaan mewujud secara alamiah. Maka dari itu, para pelaku politik yang menggunakan isu-isu tidak sehat, akan ditinggalkan oleh rakyat. Sebab, rakyat sudah memiliki kesadaran hakiki kemanusiaan.

Justiani mengungkapkan, Penelitian ini bersifat Partisipatif (Participatory Action Research), dan pemecahan masalah (Solution-Based research), dengan konsideran aspek glocalization (Globalization dan Localization), dan back to nature, serta posisi geografis Nuswantara di Koridor Selatan (South Corridor), yang terabaikan pada masa modernisasi.

Ini semua adalah sebuah peluang, untuk menjadi Victor Postmodernism, untuk keharmonisan anak bangsa dan kesejahteraan rakyat Indonesia, sebuah Republik dengan tatanegara yang State-of-the-art.

Komentar