Pengamat: Menanti Keputusan Mahkamah Konstitusi Ekstra Ordinary White Crime Kekuasaan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Hilangnya kepercayaan maka apapun penjelasannya tidak dapat meyakinkan orang yang sudah dikadali, apalagi diharapkan untuk mengikuti atau mendukungnya, ini problematika yang sangat krusial dan penting untuk menjalankan berbagai agenda politik yang bersentuhan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara di berbagai aspek kehidupan.

Menurut pengamat politik Samuel F Silaen, “Bila kepercayaan rakyat sudah mulai terkikis maka apapun yang disampaikan/ dikatakan oleh Pemerintah tidak bisa diterima akal sehat rakyat waras, karena merasa dibohongi dan ditipu mentah-mentah. Terkait dengan pelaksanaan pemilu 2024 yang diduga kuat terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) sepertinya tak terbantahkan meskipun sudah di tutupi dengan berbagai cara untuk meyakinkan rakyat” ujarnya kepada redaksi (18/04/2024).

Melihat kasus Perselisihan Sengketa Pilpres tahun 2024 yang dituangkan dalam Nomor 1 & 2/PHPU.PILPRES.XXII/2024. Dimana dalam gugatan yang diajukan oleh Pemohon 1 dan Pemohon 2 adalah akibat cawe-cawe penguasa untuk memuluskan salah satu pasangan calon (Paslon) sebagai penerima bantuan dan manfaat atas intervensi yang dilakukan lewat kebijakan tersembunyi, “jelas direktur eksekutif lembaga kajian studi masyarakat dan negara (LAKSAMANA).

Dugaan kuat adanya Pelanggaran Pemilu yang melibatkan aparat Pemerintah dalam hal ini Presiden dan jajarannya ataupun ASN, unsur Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU, unsur Pengawas Pemilu dalam hal ini Bawaslu dan malpraktik keputusan peradilan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan Amar Putusan No. 90 /PUU.XXI/2023 Tentang Batas Usia Minimal Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, “beber alumni Lemhanas Pemuda 2009 itu.

Pegiat demokrasi mendorong Kewenangan Mahkamah Konstitusi yang seolah-olah hanya menyelesaikan perselisihan jumlah suara antara masing- masing peserta pemilu. Sehingga setiap kali Mahkamah Konstitusi menyidangkan perselisihan Pemilu atau Pilpres diidentikkan dengan Mahkamah Kalkulator. Sebab apa yang terungkap di persidangan MK jelas terlihat keterlibatan atau campur tangan penguasa dalam memenangkan salah satu Paslon, “terang mantan fungsionaris DPP KNPI.

Komentar