IHSG Ambruk, Rupiah Tertekan: Siapa yang Menjaga Masa Depan Ekonomi Indonesia?

Oleh: Dr. Rido Hermawan, M.Sc.

REALITAS YANG DIHADAPI

Setiap bangsa memiliki janji kepada rakyatnya. Para pendiri bangsa telah merumuskannya secara tegas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945: melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Janji tersebut bukan sekadar rangkaian kalimat yang dihafalkan saat upacara bendera. Ia merupakan kontrak moral dan konstitusional yang harus dibuktikan negara melalui kebijakan nyata dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat.

Namun, mari kita bertanya dengan jujur: sejauh mana janji itu benar-benar telah dirasakan oleh masyarakat?

Kita patut bersyukur karena, di tengah ketidakpastian global, perekonomian Indonesia masih mampu tumbuh sekitar 5 persen. Akan tetapi, pertumbuhan tersebut tidak boleh membuat kita menutup mata terhadap gejolak yang terjadi di pasar keuangan nasional.

Pada 16 Oktober 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dilaporkan anjlok 11,57 persen ke level 5.199. Penurunan ini disebut sebagai salah satu kejatuhan harian terdalam sejak krisis moneter 1998. Sepanjang 2026, nilai pasar saham Indonesia juga dilaporkan mengalami tekanan besar, sementara nilai tukar rupiah melemah hingga menembus Rp18.070 per dolar Amerika Serikat.

Angka-angka tersebut bukan sekadar dinamika yang hanya menjadi perhatian para investor dan pelaku pasar modal. Di baliknya, terdapat persoalan yang lebih mendasar, yakni kepercayaan terhadap prospek perekonomian, kepastian kebijakan, dan kualitas tata kelola negara.

Pasar keuangan memang tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran kesehatan ekonomi nasional. Namun, ketika kejatuhan saham terjadi bersamaan dengan pelemahan rupiah dan tekanan terhadap arus modal, kondisi tersebut patut dibaca sebagai sinyal peringatan yang membutuhkan respons serius.

Persoalannya bukan hanya seberapa dalam pasar mengalami penurunan, melainkan sejauh mana negara mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi kehidupan masyarakat dari dampak yang ditimbulkannya.

POTRET KESENJANGAN

Di atas kertas, pemerintah mungkin dapat berbangga ketika tingkat pengangguran menunjukkan penurunan hingga 4,65 persen. Namun, angka tersebut perlu dibaca bersama dengan kualitas pekerjaan yang tercipta dan tingkat kesejahteraan para pekerjanya.

Dari sekitar 1,9 juta lapangan kerja baru yang disebut tercipta, hanya sekitar 250 ribu yang merupakan pekerjaan formal. Sementara itu, sekitar 1,65 juta lainnya atau kurang lebih 87 persen masuk ke sektor informal.

Apa artinya?

Artinya, jutaan saudara kita masih harus berjuang melalui pekerjaan dengan pendapatan tidak menentu, perlindungan sosial terbatas, dan kepastian kerja yang lemah. Mereka mungkin tercatat bekerja, tetapi belum tentu memiliki jaminan kehidupan yang layak.

Mereka bekerja sebagai buruh harian, pedagang kecil, pekerja lepas, dan pelaku usaha mikro yang setiap hari harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup. Dalam kondisi demikian, pekerjaan tidak selalu menjadi jalan menuju kesejahteraan, melainkan sekadar sarana untuk bertahan hidup.

Fenomena ini kerap disebut sebagai survival employment, yakni pekerjaan yang lebih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar daripada peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Ketimpangan ekonomi juga menjadi persoalan yang tidak boleh diabaikan. Rasio Gini yang disebut meningkat dari 0,363 menjadi 0,368 menunjukkan adanya indikasi pelebaran kesenjangan pendapatan. Apabila angka tersebut terkonfirmasi, pemerintah perlu mengevaluasi sejauh mana hasil pertumbuhan ekonomi benar-benar dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen akan kehilangan sebagian makna sosialnya apabila manfaatnya lebih banyak terkonsentrasi pada kelompok atas, sementara masyarakat berpenghasilan rendah terus menghadapi tekanan biaya hidup.

Persoalan semakin kompleks ketika pelemahan rupiah meningkatkan biaya impor. Ketergantungan industri terhadap bahan baku, komponen produksi, dan barang modal dari luar negeri membuat perubahan nilai tukar berpotensi meningkatkan biaya produksi.

Ketika biaya produksi naik, pelaku usaha menghadapi tekanan yang tidak ringan. Sebagian mungkin menahan ekspansi, sebagian lainnya menyesuaikan harga jual, dan tidak sedikit yang berpotensi menunda perekrutan tenaga kerja.

Pada akhirnya, tekanan tersebut dapat merambat ke pasar barang dan jasa, memengaruhi daya beli, serta memperlemah konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Inilah paradoks yang menyakitkan: perekonomian dapat terlihat tumbuh dalam statistik, tetapi masyarakat justru merasa semakin sulit memenuhi kebutuhan hidupnya.

ANALISIS AKAR MASALAH

Mengapa kondisi seperti ini dapat terjadi?

Akar persoalannya tidak dapat disederhanakan sebagai akibat dari pemerintah yang tidak bekerja. Namun, terdapat sejumlah persoalan mendasar yang harus dibenahi secara serius agar stabilitas ekonomi tidak hanya bergantung pada optimisme dan pernyataan politik.

Pertama, persoalan kepercayaan pasar.

Salah satu pemicu gejolak pasar saham yang disorot dalam tulisan ini adalah peringatan dari lembaga penyedia indeks global, MSCI, terkait persoalan transparansi dan kualitas aksesibilitas pasar Indonesia.

Isu mengenai kejelasan kepemilikan saham, transparansi informasi, dan struktur kepemilikan perusahaan merupakan persoalan penting dalam tata kelola pasar modal. Investor membutuhkan kepastian bahwa pasar beroperasi berdasarkan aturan yang jelas, informasi yang dapat dipercaya, dan mekanisme pengawasan yang memadai.

Apabila persoalan tersebut tidak ditangani dengan baik, kepercayaan investor dapat melemah dan risiko penyesuaian alokasi modal semakin besar.

Namun, yang dibutuhkan pasar bukan sekadar pernyataan bahwa reformasi akan dilakukan. Pasar membutuhkan bukti nyata berupa perbaikan regulasi, keterbukaan informasi, pengawasan yang konsisten, dan penegakan hukum yang tidak diskriminatif.

Peringatan dari lembaga internasional seharusnya menjadi momentum bagi Indonesia untuk membenahi tata kelola, bukan sekadar menjadi bahan perdebatan sesaat.

Kedua, tekanan arus modal asing.

Arus modal asing memiliki pengaruh terhadap pergerakan pasar keuangan dan nilai tukar. Ketika investor mengurangi eksposur terhadap aset Indonesia, tekanan dapat muncul pada harga saham, nilai tukar rupiah, dan biaya pendanaan.

Dalam naskah awal disebutkan adanya potensi arus keluar modal asing dalam jumlah besar sepanjang 2026. Besaran dan realisasi angka tersebut perlu diverifikasi berdasarkan data yang jelas. Namun, persoalan utamanya tetap relevan: Indonesia perlu membangun kepercayaan investasi yang lebih kuat agar perekonomian tidak mudah terguncang oleh perubahan sentimen global.

Situasi ini juga mengingatkan kita bahwa ketahanan ekonomi tidak boleh semata-mata bergantung pada harapan bahwa modal asing akan terus bertahan. Indonesia harus memperkuat sumber pertumbuhan domestik, produktivitas industri, kualitas tenaga kerja, dan daya saing nasional.

Ketiga, tekanan fiskal dan prioritas belanja negara.

Pemerintah menghadapi tantangan besar dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus membiayai pembangunan jangka panjang. Subsidi energi, termasuk bahan bakar minyak dan listrik, merupakan salah satu instrumen untuk meredam tekanan biaya hidup.

Namun, kebijakan subsidi harus dikelola secara tepat sasaran dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal negara. Persoalannya bukan semata-mata besar atau kecilnya anggaran subsidi, melainkan bagaimana anggaran negara digunakan untuk memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat.

Negara tetap membutuhkan ruang fiskal yang memadai untuk membiayai pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur produktif, penelitian, dan pengembangan teknologi.

Jika anggaran terlalu terbebani oleh pengeluaran yang tidak efektif, kemampuan negara untuk membangun fondasi ekonomi jangka panjang dapat ikut tertekan.

Karena itu, kebijakan fiskal harus mampu menyeimbangkan dua kebutuhan sekaligus: melindungi masyarakat dari tekanan ekonomi saat ini dan mempersiapkan fondasi kesejahteraan bagi generasi mendatang.

HAL-HAL YANG PATUT DIWASPADAI

Melihat berbagai persoalan tersebut, sudah saatnya kita menyalakan alarm kewaspadaan nasional.

Jika krisis kepercayaan dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan yang tepat, yang dipertaruhkan bukan hanya pergerakan IHSG atau nilai tukar rupiah, melainkan juga ketahanan ekonomi dan masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kejatuhan pasar saham menjadi sinyal bahwa terdapat persoalan yang harus segera dievaluasi. Apabila tekanan tersebut berkepanjangan dan diikuti pelemahan investasi, penurunan aktivitas usaha, serta berkurangnya penciptaan lapangan kerja, dampaknya akan dirasakan jauh melampaui lantai bursa.

Indonesia harus memastikan bahwa kepercayaan terhadap perekonomian nasional tetap terjaga melalui kebijakan yang konsisten, tata kelola yang baik, dan penegakan aturan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kewaspadaan juga harus diarahkan pada persoalan yang lebih dalam. Ketika elite politik terlalu sibuk dengan pertarungan kepentingan jangka pendek, sementara reformasi berjalan lambat dan persoalan kesejahteraan rakyat belum tertangani secara memadai, fondasi kepercayaan publik dapat semakin melemah.

Negara tidak boleh kehilangan fokus terhadap tujuan utamanya. Perbedaan politik merupakan bagian dari demokrasi, tetapi perbedaan tersebut seharusnya menghasilkan pengawasan dan perbaikan kebijakan, bukan menghambat agenda pembangunan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Pemerintah, lembaga negara, dunia usaha, dan masyarakat perlu membangun kesadaran bersama bahwa stabilitas ekonomi tidak dapat dipisahkan dari stabilitas sosial dan kepercayaan publik.

Kita juga harus berhati-hati agar gejolak pasar tidak melahirkan kepanikan yang justru memperburuk keadaan. Kewaspadaan nasional bukanlah ajakan untuk takut secara berlebihan, melainkan dorongan untuk membaca risiko secara objektif dan mengambil tindakan sebelum persoalan berkembang menjadi krisis yang lebih besar.

Inilah bentuk kecintaan terhadap Tanah Air: berani mengakui persoalan, bersedia melakukan koreksi, dan memastikan bahwa generasi mendatang tidak mewarisi bangsa yang kehilangan arah.

SARAN DAN JALAN KELUAR

Peringatan terhadap kondisi ekonomi tidak boleh berhenti pada kekhawatiran. Ia harus menjadi dasar bagi tindakan nyata dan terukur.

Pertama, membenahi tata kelola pasar saham.

Pemerintah bersama DPR, regulator, dan pemangku kepentingan pasar modal perlu memperkuat transparansi kepemilikan saham, keterbukaan informasi, perlindungan investor, serta pengawasan terhadap praktik perdagangan yang merugikan.

Perbaikan tidak boleh berhenti pada janji reformasi. Setiap langkah harus memiliki target, jadwal pelaksanaan, dan indikator keberhasilan yang dapat diperiksa publik. Kejelasan kebijakan dan konsistensi penegakan hukum merupakan fondasi penting untuk memulihkan kepercayaan pasar.

Kedua, menjaga stabilitas rupiah dan memperkuat ketahanan ekonomi.

Pemerintah dan Bank Indonesia perlu memperkuat koordinasi sesuai dengan kewenangan masing-masing untuk menjaga stabilitas makroekonomi, mengendalikan inflasi, dan mengantisipasi dampak gejolak eksternal.

Pengelolaan impor juga harus diarahkan pada pengurangan ketergantungan yang dapat diatasi melalui peningkatan kapasitas produksi domestik. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh dilakukan secara serampangan karena industri nasional masih membutuhkan sejumlah bahan baku dan barang modal dari luar negeri.

Pada saat yang sama, bantuan sosial harus disalurkan secara tepat sasaran agar kelompok masyarakat paling rentan tetap terlindungi dari tekanan biaya hidup.

Ketiga, menciptakan lapangan kerja yang layak.

Pemerintah perlu memastikan bahwa pembangunan industri, termasuk hilirisasi, benar-benar menghasilkan lapangan kerja formal, peningkatan keterampilan, dan pendapatan yang lebih baik bagi masyarakat.

Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari nilai investasi atau besarnya produksi. Kualitas pekerjaan, perlindungan tenaga kerja, kepastian pendapatan, dan peningkatan kesejahteraan harus menjadi bagian dari ukuran keberhasilan.

Penguatan pendidikan vokasi, pelatihan kerja, dan dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah juga diperlukan agar semakin banyak masyarakat memperoleh kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup.

Keempat, mengakhiri drama politik dan memprioritaskan kepentingan nasional.

Gejolak IHSG harus menjadi pengingat bahwa persoalan ekonomi membutuhkan perhatian serius dan kerja bersama. Dunia usaha membutuhkan kepastian, masyarakat membutuhkan perlindungan, dan investor membutuhkan tata kelola yang dapat dipercaya.

Karena itu, elite politik harus mengurangi pertarungan yang tidak produktif dan mengarahkan energi pada agenda besar pembangunan nasional. Perbedaan pandangan tetap diperlukan, tetapi harus menghasilkan solusi yang memperkuat ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Kelima, memperkuat edukasi ekonomi kepada masyarakat.

Masyarakat perlu memahami bahwa pasar saham bukan semata-mata urusan kelompok kaya atau investor profesional. Pergerakan pasar keuangan dapat memengaruhi iklim investasi, biaya produksi, penciptaan lapangan kerja, nilai tukar, dan pada akhirnya harga barang yang dikonsumsi masyarakat.

Edukasi publik juga harus dilakukan secara proporsional. Gejolak saham tidak selalu berarti seluruh perekonomian sedang runtuh, tetapi penurunan tajam yang disertai tekanan lain tetap perlu diwaspadai.

Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat menilai kondisi ekonomi secara kritis tanpa terjebak dalam kepanikan maupun optimisme yang berlebihan.

KEMBALI PADA TUJUAN BERNEGARA

Pada akhirnya, bangsa ini tidak kekurangan tujuan. Yang harus kita pastikan adalah bahwa tujuan tersebut tidak tenggelam di tengah kepentingan politik jangka pendek dan perdebatan yang menguras energi.

Kita terlalu sering terjebak dalam perdebatan mengenai siapa yang salah, sementara tantangan ekonomi terus bergerak dan kebutuhan masyarakat tidak pernah menunggu.

Kejatuhan IHSG, pelemahan rupiah, tekanan terhadap investasi, dan persoalan ketimpangan harus menjadi momentum untuk mengevaluasi arah pembangunan nasional. Namun, evaluasi itu harus didasarkan pada data yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar kesimpulan yang dibangun dari kepanikan.

Kepercayaan dapat melemah, tetapi bukan berarti tidak dapat dipulihkan. Sejarah menunjukkan bahwa bangsa yang mampu bangkit adalah bangsa yang berani melihat persoalannya secara jujur, mengakui kekurangan, memperbaiki kesalahan, dan bertindak dengan konsisten.

Karena itu, mari kita berhenti hanya bertanya, โ€œSiapa yang salah?โ€ dan mulai bertanya, โ€œApa yang harus kita perbaiki, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana hasilnya dapat dirasakan oleh rakyat?โ€

Mari kita berhenti menjadi penonton dan mulai mengambil bagian dalam membangun masa depan bangsa. Pemerintah harus menghadirkan kebijakan yang efektif, lembaga negara harus menjaga integritas, dunia usaha harus memperkuat produktivitas, dan masyarakat harus terus terlibat dalam pengawasan yang sehat.

Kita waspada bukan karena kehilangan harapan, melainkan karena percaya bahwa Indonesia mampu menjadi lebih baik. Kita waspada karena ingin memastikan bahwa visi Indonesia Emas 2045 bukan sekadar angka dan slogan, melainkan kenyataan: Indonesia yang berdaulat, adil, makmur, dan mampu memberikan kehidupan yang bermartabat bagi seluruh rakyatnya.

Sebab, bangsa yang besar bukanlah semata-mata bangsa yang kaya atau memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi. Bangsa yang besar adalah bangsa yang peduli terhadap masa depannya, berani menghadapi persoalan, dan bersedia bertindak untuk menyelamatkan kepentingan generasi yang akan datang.


Tulisan ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mewakili institusi tempat penulis bekerja.

Referensi:

  • Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Badan Pusat Statistik (2026), laporan ketenagakerjaan dan kemiskinan.
  • Bloomberg (15 Oktober 2026), laporan mengenai penurunan saham Indonesia dan peringatan terkait MSCI.
  • Kontan (16 Oktober 2026), laporan mengenai penurunan IHSG dan potensi arus keluar dana asing.
  • Kompas.com (8 Mei 2026), laporan mengenai dampak pelemahan rupiah terhadap kehidupan masyarakat.
  • Kontan (6 Agustus 2026), laporan mengenai peningkatan ketimpangan ekonomi.

Komentar