Membiarkan Mantan Maling dan Rampok Jadi Penjaga di Komplek Rumah Kita

Bukan malah melakukan upaya pembenaran, dan membiarkan para mantan napi korupsi ini kembali berkeliaran dalam kontestasi wakil rakyat.

Para mantan napi korupsi ini berhak kembali berkarya di masyarakat, tapi jelas bukan sebagai wakil rakyat. Posisi terhormat yang harus diisi oleh mereka yang layak reputasinya.

Partai politik yang masih mencantumkan nama-nama itu dalam Daftar Calon Tetap (DCT) sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) jelas tidak punya komitment yang tegas terhadap upaya bangsa untuk memberantas korupsi. Itu jelas.

Kita pasti tidak mau mantan maling dan rampok menjadi penjaga di komplek rumah kita.

Akhirnya, maukah kita mempercayakan rumah dan anak-anak kita kepada mantan rampok dan maling?

Jakarta, Kamis 9 November 2023
Andre Vincent Wenas,MM,MBA., Direktur Eksekutif, Lembaga Kajian Eksekutif PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

Komentar