Presiden Terpilih Diharapkan Pimpin Pemberantasan Mafia Tambang Hingga Deforestasi

JurnalPatroliNews  – Pontianak – Presiden terpilih, Prabowo Subianto, diharapkan dapat menjadi pemimpin dalam memberantas mafia pertambangan, mafia perkebunan sawit, serta aksi-aksi deforestasi yang merusak lingkungan.

Hal ini disampaikan dalam diskusi kelompok terpumpun (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (3/9/2024).

Diskusi tersebut membahas berbagai tantangan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia, yang sering kali disalahgunakan oleh segelintir elit politik dan perusahaan besar, sehingga menghambat tercapainya kesejahteraan bagi rakyat. Salah satu topik utama yang dibahas adalah penerapan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Tantangan Deforestasi dan Kemiskinan di Daerah Kaya SDA

Agus Surono, Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Pancasila, mengungkapkan bahwa deforestasi masih menjadi masalah utama, dengan tingkat kerusakan hutan mencapai 115.500 hektar per tahun pada periode 2019-2020. Selain itu, ia menyoroti tingginya kemiskinan di daerah kaya SDA seperti Papua, di mana kekayaan alam belum berhasil meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.

“Kemiskinan di daerah kaya SDA masih menjadi persoalan besar. Pada tahun 2023, masih terdapat 26,5 juta penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan,” ujarnya.

Surono juga mengkritik regulasi yang ada saat ini, seperti undang-undang pertambangan dan lingkungan hidup, yang dinilainya belum mampu menjawab tantangan modern dalam pengelolaan SDA secara berkelanjutan.

Korupsi dan Kerusakan Lingkungan

Isu korupsi dalam pengelolaan SDA juga menjadi sorotan. Pakar Lingkungan dari IPB University, Bambang Hero Saharjo, menyinggung kerugian negara sebesar Rp 271 triliun akibat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan timah ilegal di Bangka Belitung.

“Kasus kerusakan lingkungan akibat penambangan ini hanya salah satu contoh bagaimana SDA kita dikelola dengan buruk,” tegasnya.

Saharjo menambahkan bahwa regulasi yang tumpang tindih sering kali justru memperparah kondisi lingkungan, terutama karena lemahnya penegakan hukum.

Komentar