Sekarang Kita Tahu Siapa Penghambat RUU Perampasan Aset Koruptor

Oleh: Andre Vincent Wenas

JurnalPatroliNews – Jakarta – Tiga bulan lalu, sejak 4 Mei 2023 pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah teken dan kirim ke DPR itu Supres (Surat Perintah Presiden) perihal RUU Perampasan Aset.

Sampai sekarang macet di DPR, ada apa?

Supres itu bernomor R-22/Pres/05/2023 ditujukan pada DPR. Sekaligus juga dikirim draf Naskah Akademik RUU Perampasan Aset. Lengkaplah sudah, sejak 3 bulan lalu. Tapi tidak ada progress dari pihak DPR sampai sekarang.

Bahkan dibacakan juga belum, boro-boro mau dibahas dalam persidangan. Kata Menkumham Yasona Laoly, katanya mau dibacakan dan dibahas bersama-sama dengan pemerintah. Tapi sampai sekarang pemerintah seperti “menunggu Godot yang tak kunjung terdengar langkah kakinya.”

Pernah ada yang tanya ke pihak DPR, mereka mengaku sudah terima supres serta naskah RUU tersebut. Lalu kenapa belum dibahas? Alasannya klasik, seperti kaset rusak yang diputar berulang: mekanismenya rumit, sedang menunggu antrian karena fraksi masih sibuk membahas soal lainnya.

Jadi RUU Perampasan Aset Koruptor ini nggak prioritas ya? Kelihatannya sih begitu. DPR yang sekarang punya prioritas yang lain rupanya.

Tapi siapa sih fraksi-fraksi itu?

Di DPR periode 2019-2024 sekarang ada 9 fraksi (partai politik) yakni:

Fraksi PDIP, anggotanya 128 orang. Ketua: Utut Adianto, Sekretaris: Bambang Wuryanto.

Fraksi Golkar, ada 85 anggotanya. Ketua: Kahar Muzakir, Sekretaris: Adies Kadir.

Fraksi Gerindra, anggotanya 78 orang. Ketua: Ahmad Muzani Sekretarif: Desmond J Mahesa (Alm), sudah diganti (?).

Fraksi Nasdem, anggotanya 59 orang. Ketua: Robeth Rouw, Sekretaris: Saan Mustopa.

Fraksi PKB, anggotanya 58 orang. Ketua: Cucun Ahmad Syamsurijal, Sekretaris: Fathan Subchi.

Fraksi Demokrat, anggotanya 54 orang. Ketua: Edhie Baskoro Yudhoyono, Sekretaris: Marwan Cik Asan.

Fraksi PKS, anggotanya 50 orang. Ketua: Jazuli Juwaini, Sekretaris: Ledia Hanifa.

Fraksi PAN, anggotanya 44 orang. Ketua: Saleh Partaonan Daulay, Sekretaris: Eko Hendro Purnomo.

Fraksi PPP, anggotanya 19 orang. Ketua: Amir Uskara, Sekretaris: Achmad Baidowi

Fraksi adalah kelompok anggota dewan yang berasal dari partai yang sama. Situs resmi DPR menyebutkan bahwa fraksi itu bertugas mengkoordinasikan kegiatan anggotanya demi mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi kerja anggota dewan.

Fraksi juga bertanggungjawab untuk mengevaluasi kinerja anggotanya dan melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada publik.

Tapi mengapa terhadap RUU Perampasan Aset (yang prioritas ini) fraksi-fraksi ini malah sunyi senyap. Sudah tiga bulan lebih seakan tiada yang ambil perduli. Tak ada hasil evaluasi yang dilaporkan kepada publik.

Sementara itu, tikus-tikus koruptor terus menggerogoti fondasi rumah kita.

Komentar