Total keseluruhannya sebesar USD 2,7 miliar (setara Rp 45,1 triliun) dan Rp 25,4 triliun. Dengan demikian, total kerugian keuangan negara Rp 70,5 triliun. Kerugian Perekonomian Negara terdiri dari: Kemahalan dari harga pengadaan BBM yang berdampak pada beban ekonomi yang ditimbulkan dari harga tersebut sebesar Rp 171,9 triliun.
Keuntungan ilegal yang didapat dari selisih antara harga perolehan impor BBM yang melebihi kuota dengan harga perolehan minyak mentah dan BBM dari pembelian yang bersumber di dalam negeri sebesar USD 2,6 miliar (setara Rp 43,1 triliun). Dengan demikian, total kerugian perekonomian negara dalam kasus ini yakni Rp 215,1 triliun. Jika ditotal, maka kerugian negara baik keuangan maupun perekonomian negara dalam kasus ini yakni mencapai sekitar Rp 285 triliun.
Whoosh… whoosh… whoosh duit negara pun meluncur deras ke kantong para mafia dan penjabat-pejabat korup itu. Sebagian habis untuk pesta pora main golf ke Thailand sebagian besar lainnya entah diparkir dalam bentuk deposito, belanja mobil mewah, villa atau property dan perhiasan mahal lainnya.
Kembali ke soal dasar. Janji Pertamina dulu (tahun 2018) untuk membangun 7 kilang baru dalam kurun 5 tahun terbukti hanya janji surga, kenyataannya nol besar. Akhirnya oleh manajemen Pertamina yang sekarang di bawah kepemimpinan Simon Aloysius Mantiri barulah dibuatkan onstream Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.
Lalu kapan beroperasinya dan berapa besar kapasitasnya kilang-kilang baru yang direncanakan? Hal-hal ini belumlah dikemukakan secara terbuka. Sementara ini Pertamina “cuma” punya 6 kilang utama, yaitu di Dumai (Riau), Plaju (Sumatera Selatan), Cilacap (Jawa Tengah), Balikpapan (Kalimantan Timur), Balongan (Indramayu Jawa Barat), dan Kasim (Papua Barat). Kapasitas total sekitar seribu juta barrel lebih per hari, padahal konsumsi per hari sekitar 1,6 juta barrel.
Dalam hal Refinery Development Master Plan (RDMP), sebetulnya lebih dahulu mesti ditanya, kapan RDMP totalnya selesai? Maksudnya yang untuk keseluruhan (rencana nasionalnya). Ini fase planning, perencanaan yang membutuhkan kerja-kerja intelektual yang tinggi. Dalam terminologi PDCA (Plan-Do-Check-Act) dikenal adagium “If you fail to plan, you plan to fail” (kalau kamu gagal merencanakannya, kamu memang merencanakan untuk gagal).
Pertanyaan mendasar dalam suatu “strategic planning” adalah dengan memulai dari akhir, “begin with the end in mind”. Misalnya Indonesia akan kembali menjadi eksportir BBM dalam kurun 5 tahun ke depan. Kembali jadi anggota OPEC (Organization of Pertroleum Exporting Countries), misalnya.














