Tambang Bogor: Bupati Memohon, Migrasi Wilayah ke Banten Diusulkan Sebuah Kebijakan yang Keliru

Konflik Wewenang: Rakyat Menjadi Korban Birokrasi

Pertikaian antara Pemerintah Kabupaten dan Provinsi ini kembali menegaskan penyakit kronis birokrasi kita: tumpang tindih wewenang dan kurangnya visi yang sejalan. Kabupaten merasa haknya diambil, Provinsi merasa bertugas menjaga kepentingan wilayah yang lebih luas. Namun, dalam debat kuasa ini, siapa yang paling menderita? Rakyat kecil.

Warga Bogor setiap hari menanggung dampak nyata: jalanan hancur tergilas truk tambang, sungai keruh berubah warna, banjir datang setiap musim hujan, dan sumber air bersih makin sulit didapat. Saat tambang dibuka, mereka menderita kerusakan lingkungan. Saat ditutup, mereka dibuat bingung karena tidak ada jaminan solusi ekonomi pengganti. Pemerintah sibuk bertengkar, namun tidak ada pihak yang bertanggung jawab memperbaiki kerusakan yang sudah terjadi, atau menyiapkan solusi ekonomi yang manusiawi.

Pandangan Kritis: Masalahnya Bukan Ada di Mana, Tapi Cara Kelolanya

Saya tegaskan dengan tegas: akar masalah Bogor bukanlah terletak di bawah provinsi mana ia bernaung, dan bukan pula pada izin tambang yang ditutup. Masalah utamanya ada pada cara pandang pengelolaan wilayah yang salah kaprah.

Bogor itu wilayah strategis, kawasan penyangga, dan penampung air. Secara geologis dan ekologis, wilayah ini memang tidak diperuntukkan bagi pertambangan terbuka skala besar. Memaksakan menggali bumi di sini sama saja menggali kuburan bagi keselamatan warga sendiri.

Membuka kembali tambang adalah keputusan bunuh diri lingkungan. Memindahkan wilayah ke Banten hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya, dan saya yakin masyarakat Banten pun tidak setuju jika masuknya Bogor berarti masuknya masalah kerusakan alam yang sama.