Tujuh Presiden Tak Berhasil Wujudkan NKRI Sebagai Wadah Dan Alat Bersama Bagi Segenap Anak Bangsa

Dengan mendasarkan pada fakta sosial sebagaimana dijelaskan diatas kiranya lebih dari cukup untuk menyimpulkan bahwa hingga saat ini NKRI belum mewujud sebagai “Wadah dan Alat Bersama” sebagaimana tujuan didirikannya negara yang tertuang  dalam Pembukaan UUD-1945. Penulis sendiri menyimpulkan setidaknya ada 3 belenggu realitas yang memasung bangsa selama ini dan harus segera dicarikan solusi untuk mengakhirinya, yaitu:

Pertama. Kendala UUD-1945 (Asli) yang belum ber DNA Pancasila, disamping akonstitutif dan juga asistemik. Dari Kumpulan Risalah Rapat dan Pidato BPUPKI dan PPKI dapat diketahui bahwa “Founding Fathers” yang tergabung dalam PPKI secara kelembagaan memang belum sempat menyusun sendiri Rancangan UUD dan membahasnya secara mendalam dengan merujuk pada nilai-nilai luhur Dasar Negara Pancasila. Lebih dari itu UUD-1945 juga belum memuat rumusan “Tool” yang dapat digunakan sebagai hukum dasar dalam menyusun UU dan turunannya (a-konstitutif). Dan karena “The Show Must Go On” maka wajar saja kalau Bung Karno maupun Suharto mengadopsi ‘Tool” dari paham lain dan sebagian lagi baru sebatas gagasan elit semata. Sementara itu Pasal-Pasal batang tubuhnya juga belum merupakan rangkaian yang saling bersinergi satu dengan lainnya dalam sebuah totalitas (Asistemik). Lebih parah lagi untuk UUD-1945  Hasil 4 kali Amandemen, karena proses amandemennya langsung menukik pada perubahan Bab dan Pasal, tanpa didahului dengan perubahan “Platform” sistem kenegaraan dari semua Otoriter menjadi Demokrasi. Menjadi wajar “penyakit bawaan” UUD-1945 (asli) terus berlanjut. Disisi lain, sistem kenegaraan yang kini tergelar adalah campuran antara otoriter dan demokrasi, sementara sistem demokrasinya campuran antara parlementer dan presidensial.  

Kedua. Penggunaan Paham Kenegaraan dan Kebangsaan yang invalid, seperti: (1) Kemerdekaan NKRI didapat dengan merebut.  (2) Paham Negara Berdasarkan Ketuhanan yang kemudian dimaknai sebagai Negara Berdasarkan Agama. (3) Dan masih banyak lagi sejumlah paham yang terkait dengan tata kelola kehidupan bernegara  dan berbangsa lainnya.

Ketiga. Besarnya residu masa lalu, berupa praktek Oligharki oleh kekuatan kapital bentukan penguasa masa lalu dan kejiwaan bangsa khususnya kebobrokan moral penyelenggara negara terlebih pada lapis elitnya. Dan belum lagi soal dendam kesumat akibat kekerasan negara maupun konflik horizontal, peninggalan masa lalu.

Solusi Untuk Mewujudkan NKRI Sebagai Wadah Dan Alat Bersama.

Adapun solusi cerdas untuk mengakhiri ketiga kendala realitas yang memasung kita sema ini tersebut diatas, akan dikupas dalam tulisan seri berikutnya secara parsial, namun secara garis besar dapat dijelaskan sebagai berikut:

Komentar