Pertama. Bahwa karena sumber kesalahan dalam tata kelola NKRI yang terjadi selama ini adalah UUD kita yang belum ber “DNA” Pancasila, disamping belum konstitutif dan tidak sistemik, maka agenda untuk melaksanakan Amandemen kelima UUD-1945 dengan agenda khusus untuk merumuskan UUD yang lebih sempurna yang ber “DNA” Pancasila mutlak dijadikan prioritas.
Kedua. Dengan merujuk pada teori kontrak sosial berdirinya negara yang dikenalkan oleh John Lock dan Thomas Hubbes (Abad 17), sesungguhnya Proklamasi Kemerdekaan 17-Agustus-1945 adalah kontrak sosial berdirinya NKRI. Perubahan paham tersebut menjadi mendasar agar kedepan rakyat diposisikan sebagai “pemegang saham” atas NKRI dan segenap pegawai negara adalah Pelayan Rakyat. Untuk itu kedepan perlu dilakukan perumusan ulang sejarah kemerdekaan kita, dengan mendasarkan fakta sosial yang valid, karena bukanlah sejarah kalau tanpa didukung oleh fakta sejarah itu sendiri. Hal yang sejenis juga dalam soal yang terkait paham kebangsaan lainnya, maka yang terpenting untuk kedepan soal manfaat keberadaan NKRI haruslah dirasakan secara sama oleh segenap anak bangsa di bagian wilayah yang manapun.
Ketiga. Adapun solusi untuk mengakhiri Residu Masa Lalu, Presiden kedepan dituntut untuk berani menerbitkan PERPPU tentang Pembuktian Terbalik seraya secara bertahap menaikkan pengasilan penyelenggara negara yang memadai, penataan ulang sistem hukum nasional, redistribusi alat kerja, dan melakukan rekonsiliasi nasional untuk menyudahi dendam akibat perlakuan buruk oleh negara dimasa lalu.
Melalui upaya terukur tersebut diatas, otomatis peran NKRI sebagai wadah dan alat Bersama otomatis bakal terwujud dan pada gilirannya lahirnya Indonesia Emas pada 2045 mendatang bukanlah hal yang mustahil. Dan beranjak dari pribadi Presiden Terpilih Prabowo Subiyanto kita punya harapan besar untuk menyudahi pasungan belenggu realitas tersenut diatas, karena dirinya tahu persis bagaimana pahitnya menjadi korban politik kekuasaan saat masih kanak-kanak hingga remaja, bagaimana kejamnya kehidupan paska dirinya dipensiunkan dini dari dinas aktif TNI, tidak terpasung oleh Konglomerat hitam yang manapun, luasnya pergaulan ditingkat internasional, dan yang penting lagi sudah selesai dengan dirinya sehingga sisa umurnya niscaya akan dicurahkan untuk membikin sejarah untuk dikenang generasi penerus.
Dirgahayu NKRI, Dirgahayu Bangsa Indonesia pada HUT Proklamasi Kemerdekaan yang ke 79 pada 17-Agustus- 2024 mendatang.
Komentar