2 Petinggi UNIMA di Periksa Polres Minahasa Tersangkut Gratifikasi dan Rangkap Jabatan

JurnalPatroliNews – Minahasa,- Tindak Pidana Korupsi mencuat di era kepemimpin Rektor Unima Prof Dr Deitje Adolfin Katuuk MPd.

Pasalnya, pejabat SM dperiksa oleh penyidik Tipikor Polres Minahasa atas dugaan Rangkap Jabatan pada pertengahan bulan Desember 2021 lalu.

Dimana SM ini, selain menjabat Pokja pada Satuan Kerja di Unima, juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Untuk itu, aparat Polres menyeriusi penanganan kasus Rangkap Jabatan yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Setelah di periksanya SM dalam kasus Rangkap Jabatan oleh unit 3 Tipikor pada pertengahan Bulan Desember lalu.

Kini, giliran salah satu Pembantu Rektor (PR) yang ada di Unima dan diduga kasus Gratifikasi yang mangkir dalam panggilan penyidik Tipikor Polres Minahasa.

Harusnya PR menghadap pada Rabu (5/1/2022) pekan lalu, tapi tidak muncul.

Setelah dikonfirmasi Rektor Unima melalui Pembantu Rektor 4 Prof Dr Noldy Pelengkahu, mengatakan soal Rangkap Jabatan dalam satu Institusi (Mal Adminiatrasi) memang kesalahan besar terutama pada pembayaran tunjangan jabatan, karena akan menjadi polemik pada pelaksanaan anggaran di Institusi.

“Mal Administrasi merupakan kesalahan yang akan menjadi Polemik, terutama pada pelaksanaan anggaran atau pembayaran tunjangan pada bersangkutan,” kata pelengkahu, Jumat (7/1/2021).

Dalam penempatan Jabatan, menurut Palengkahu, harus melalui verifikasi Vaktual.

Apalagi bagi pejabat yang sudah usia lanjut, tentunya banyak pertimbangan yang harus menjadi ketentuan.

Selain itu, terkait Gratifikasi salah satu Pejabat Pembantu Rektor, Pelengkahu menolak memberikan informasi.

“Maaf kalau yang Gratifikasi belum saya monitor, namun, jika memang betul pasti akan di informasikan,” ujarnya.

Sementara Kapolres Minahasa AKBP Tomy Bambang Souissa SIK melalui Kepala Unit 3 (Kanit 3) Tipikor Bripka Vicky Katiandagho SH, membenarkan pemeriksaan SM sudah dilakukan pada pertengahan Bulan Desember.

Dan dia akan di panggil lagi berdassrkan perkembangan, untuk diambil keterangan terkait permasalahannya tersebut.

“Ya, benar bersangkutan telah kami Mintai keteranganya dan akan kami panggil kembali jika dibutuhkan,” Ujar Katiandagho sembari menambahkan Pembantu Rektor yang bermasalah sudah kami panggil tapi sampai sekarang belum juga menghadap.

Sementara itu, Ketua Aliansi Wartawan Minahasa (AWAM) Jefry Uno SH, dalam kasus ini, memberikan Apresiasi dan dukunganya bagi Polres Minahasa dalam mengungkap Tindak Pidana Korupsi.

”Saya memberikan Dukungan serta Apresiasi kepada Penyidik Polres Minahasa dalam menindak lanjuti Kasus Dugaan Tipikor di Unima,” kata Uno.

Komentar