Cegah Kekerasan, Pengabdi Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sowan ke Pesantren

JurnalPatroliNews – Jakarta – Demi membangun sinergi dalam hal edukasi pencegah kekerasan di lingkungan pesantren, Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyambangu Pesantren Madinatunnajah yang terletak di Tangerang Selatan

Dalam kunjungan yang berlangsung penuh semangat ini, Ibu Dr. Eva Achjani Zulfa, ketua tim pengabdian masyarakat FH UI, menyampaikan maksud mereka untuk mengajak kolaborasi dalam mencegah kekerasan di lingkungan pesantren. 

Kegiatan yang berlangsung pada minggu, 21 Mei 2023 ini juga dihadiri beberapa mahasiswa pengabdi FH UI tingkat sarjana. Agenda kunjungan ini merupakan salah satu kegiatan dari Unit Pengmas FHUI.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para pengurus dan pengajar pesantren, Ibu Eva menjelaskan tujuan dari ajakan kolaborasi ini. Pesantren Madinatunnajah Tangerang Selatan diundang untuk bekerja sama dengan FH UI dalam mencegah kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan pesantren tersebut. Hal ini sejalan dengan komitmen FH UI untuk turut serta dalam peningkatan kesadaran dan perlindungan terhadap hak-hak individu.

Pimpinan Pesantren KH Agus Abdul Ghofur M,Pd. menerima dengan hangat kunjungan ini. Pertemuan yang berlangsung kurang lebih dua jam ini, dimulai dengan pemaparan Bu Eva mengenai program Pengabdian Masyarakat FH UI dengan tema “Edukasi Pencegahan Kekerasan Fisik & Perlindungan Hukum terhadap Santri Pondok Pesantren di Indonesia”. 

“Pesantren merupakan instansi Pendidikan yang unik dan memiliki corak tersendiri, sehingga kurikulum pendidikan dan pengasuhan akan memiliki kearifan masing-masing, untuk itu perlu pendekatan tersendiri dalam kegiatan kesehariannya” ucap bu Eva mengawali pertemuan. 

Pesantren merupakan Lembaga Pendidikan Islam yang sudah ada sejak lama, menurut penelitian sejak era Giri Kedaton, atau lebih awal lagi. Kementerian Agama mencatat hingga saat ini jumlah pesantren di seluruh Indonesia sudah mencapai sekitar 36.600. 

Sedangkan jumlah santri aktif sebanyak 3,4 juta dan jumlah pengajar (kiai/ustad) sebanyak 370 ribu. Banyaknya jumlah santri ini, dapat menjadi bukti kepercayaan masyarakat kepada Lembaga pesantren. Sehingga pesantren mampu menjadi Key opinion leader (KOL) dalam beberapa isu. 

Komentar