BNPB Gelar Workshop Penyusunan Rencana Kontigensi Menghadapi Ancaman Bencana Tsunami di Serang

JurnalPatroliNews – JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Kesiapsiagaan Kedeputian Pencegahan melaksanakan kegiatan penyusunan Rencana Kontijensi (renkon) menghadapi ancaman bencana tsunami di Kabupaten Serang. 

Menurut kajian InaRISK, wilayah Kabupaten Serang memiliki potensi risiko bencana tsunami dengan kategori sedang hingga tinggi. Sementara luas wilayah yang berisiko sebesar 827 hektar dengan memiliki 4 Kecamatan yang berpotensi terdampak.

Mengingat hal tersebut, BNPB melakukan Penyusunan renkon bersama BPBD Kabupaten Serang dan Pemerintah Daerah Serang yang diselenggarakan di Hotel Horison Ultima Ratu, Serang, Provinsi Banten. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari mulai Selasa (9/11) hingga Jumat (11/11).

Renkon merupakan sebuah dokumen yang memuat proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan yang kemungkinan besar akan terjadi, namun juga belum tentu terjadi. Dokumen Renkon penting untuk disusun, khususnya di wilayah yang memiliki potensi bencana tinggi, sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah. 

Dokumen tersebut pada prinsipnya adalah komitmen atau kesepakatan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana baik pemerintah, masyarakat maupun lembaga usaha khususnya dalam penanganan darurat bencana. Dokumen ini merupakan suatu komitmen bersama yang harus dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana dimana  ancaman bencana sewaktu waktu bisa terjadi.

Kegiatan dibuka secara resmi pada Selasa (9/11) oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang Nana Sukmana Kusuma SE., M.M. Penyusunan rencana kontinjensi ini melibatkan 35 orang yang merupakan perwakilan dari BPBD di Provinsi Banten, BPBD Kabupaten Serang, BMKG, Kades terdampak, akademisi, BUMN, TNI, Polri, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas PU, PMI, Senkom, PHRI, perwakilan media dan organisasi masyarakat lainnya yang bergerak dalam penanggulangan bencana. 

Direktur Kesiapsiagaan BNPB yang diwakili oleh Dian Oktiari selaku Analis Kebijakan Ahli Muda dalam sambutannya menyampaikan bahwa latar belakang kegiatan merupakan pendampingan kepada kabupaten yang memiliki risiko sedang dan tinggi terhadap ancaman tsunami melalui pendanaan IDRIP. 

Hal ini sejalan dengan instruksi Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi basah yaitu salahsatunya dengan membangun system peringatan dini berbasis masyarakat. Renkon diperlukan kolaborasi bersama terutama dalam memetakan sumber daya yang dimiliki. Diharapkan bahwa masing-masing OPD telah memiliki renkon di wilayahnya sehingga pemerintah pusat melalui BNPB menyatukan rencana tersebut menjadi suatu rencana kontinjensi yang komprehensif sekaligus sebagai komitmen bersama

Menindaklanjuti kegiatan ini harapan kedepan dokumen renkon dapat diuji dan direview kembali yaitu dengan Tabletop Exercise (TTX), simulasi/ geladi dan disahkan oleh pemerintah daerah. Pelaksanaan workshop penyusunan renkon dilakukan dengan metode partisipatif yang melibatkan partisipasi aktif dari seluruh peserta.

Komentar