Korban Pencabulan di Musala Pariaman Diiming-imingi Kue oleh Pelaku

JurnalPatroliNews, Jakarta – Polisi masih memeriksa pria berinisial CH (24), pelaku pencabulan di Musala, Kota Pariaman, Sumatera Barat. Polisi menyampaikan, korban dibujuk akan diberikan kue oleh pelaku, sebelum dicabuli.

Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Kota Pariaman, Ipda Riyo Ramadhani mengatakan, saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Kota Pariaman.

“Masih kita periksa,” kata Riyo kepada Detikcom, Minggu (5/9/2021).

“Jadi, kalau dari pengakuan sementara, ini sudah korban yang keempat. Korban lainnya, ada dua orang ponakannya yang masih berusia 4 dan 5 tahun. Lalu ada juga anak sepupu ibunya yang masih berusia sama. Sudah berulang kali,” kata

Riyo menjelaskan, tiga peristiwa pencabulan itu diselesaikan tanpa melibatkan aparat kepolisian. Dalam aksinya, tersangka kerap mengiming-imingi korban dengan janji akan membelikan kue.

“Bujukannya dengan imini-iming dibelikan kue,” jelas Kanit.

Aksi tersangka terungkap pada Rabu (1/9/2021) lalu. Saat itu, tersangka datang ke sebuah Musala untuk melaksanakan Shalat Asar. Namun saat hendak pulang, ia melihat korban yang sedang bermain di areal Musala.

Keluarga korban kemudian melanjutkan pengaduan ke polisi. Dari hasil visum kemudian diketahui terdapat luka lecet disekitar kemaluan korban.

Petugas kemudian menangkap tersangka dan menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pakaian tersangka.

Terekam CCTV
Aksi tersangka sendiri terekam dalam kamera pemantau CCTV yang ada di lokasi kejadian. Dilihat detikcom Jumat (3/9), kamera pengawas CCTV awalnya memperlihatkan seorang pria memasuki ruang musala.

Ia diperkirakan melaksanakan Shalat, karena terlihat baru keluar dari tempat berwudu. Beberapa menit kemudian, ia terlihat bersiap hendak meninggalkan lokasi.

“Tersangka awalnya Shalat. Pas keluar dari musala, ada anak yang bermain-main di teras, karena ikut kakeknya yang petugas Masjid. Melihat anak ini, muncul nafsu tersangka sehingga anak ini dicabuli di dalam Mushalla,” kata Riyo.

“Tersangka sudah kita amankan. Ia mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan terhadap korban di dalam Mushalla,” jelas Riyo.

(dtk)

Komentar