Abolisi Tom Lembong: Awal Babak Baru Rekonsiliasi Politik Pascajokowi

Kontroversi Gibran dan Spekulasi Wakil Baru

Dalam situasi politik yang terus memanas, isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka—putra sulung Jokowi—mencuat ke permukaan. Sejumlah anggota parlemen telah mulai menggulirkan usulan resmi. Gibran dilantik setelah Mahkamah Konstitusi mengubah batas usia capres-cawapres, dengan hakim Anwar Usman (paman Gibran) terlibat langsung dalam putusan kontroversial tersebut.

Jika Gibran benar-benar diberhentikan, maka posisi wapres akan kosong. Sesuai UUD 1945, presiden berwenang mengajukan nama pengganti kepada DPR. Lalu muncul pertanyaan besar: mungkinkah Prabowo menggandeng kembali Anies Baswedan, sosok yang dulu ia dukung dalam Pilkada DKI 2017?

“Duet Prabowo-Anies bisa menjadi simbol rekonsiliasi yang kuat—menyatukan poros nasionalis dan reformis dalam pemerintahan yang lebih inklusif.”

Rekonsiliasi dalam Sejarah Indonesia

Gagasan rekonsiliasi bukan hal baru. Gus Dur pernah menunjuk Laksamana Sukardi dari kubu PDIP ke dalam kabinetnya, meskipun keduanya berasal dari spektrum politik berbeda. SBY di awal pemerintahannya pun merangkul tokoh-tokoh Golkar. Bahkan Jokowi sendiri—sebelum berubah haluan—mengajak Prabowo ke dalam kabinet pasca pertarungan Pilpres 2019.