Agendakan Ke MK Gugat Keputusan KPU, Anies: Semoga Allah Bukakan Dan Teguhkan Hati Para Hakim Konstitusi

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360/2024 pada Rabu malam tadi, tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum 2024, mengisyaratkan Pasangan Capres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Tim Amin mengagendakan akan ke MK pada hari Kamis (21/3/24).

Berdasarkan Keputusan KPU itu, Anies mengekspresikan bahwa saat ini dirinya hanya berharap pertolongan Allah SWT bukakan dan teguhkan hati para hakim konstitusi saat mengusung perkara ini ke MK.

“Kami berharap pertolongan Allah SWT pertolongan Tuhan yang Maha Kuasa semoga Allah bukakan dan teguhkan hati para hakim konstitusi itu untuk mereka bisa imparsial untuk mereka memiliki keberanian, untuk mereka mengambil keputusan yang adil, keputusan yang benar, keputusan yang nantinya akan mereka tanggungjawabkan di hadapan Tuhan yang Maha Esa,” beber Anies, kepada awak media di Jakarta, Rabu (20/3/24).

“Keputusan yang akan mereka pertangggungjawabkan di hadapan sejarah perjalanan bangsa Indonesia yang dipertanggungjawabkan di hadapan anak cucu mereka di kemudian hari,” jelas Anies.

Selanjutnya, Anies menegaskan bahwa keputusan timnya menggugat hasil penetapan hasil KPU yakni demi Indonesia yang lebih baik serta harapan bangsa Indonesia yang ingin ada perubahan.

“Ini adalah harapan kita dan kami yakin insyaallah mereka bisa jalankan apa yang jadi harapan kita semua,” ucapnya.

Lebih jauh Anies, berkeinginan kedepannya seluruh lapisan masyarakat Indonesia ikut mendukung keputusan yang lakukannya.

“Mari kita terus jalankan perjalanan ini dengan menjunjung tinggi etika menjaga kedamaian dan persatuan kita dukung langkah tim hukum dan kita biarkan segala temuan itu disampaikan dan jadi rekam sejarah yang tercatat resmi dalam lembaran risalah MK RI ini biar jadi catatan jadi pengingat bagi perjalanan Republik ini bangsa ini di masa datang,” pungkasnya.

Komentar