Berpolitik Harus Tunduk Pada Hukum Tertinggi Yaitu Kesejahteraan Umum

Ketika politisi memprioritaskan kesejahteraan umum, mereka cenderung mendukung kebijakan yang mendorong keadilan dan kesetaraan sosial, Kesejahteraan umum juga merupakan ukuran legitimasi dan akuntabilitas politik. Ketika politisi bertindak demi kepentingan kesejahteraan umum, mereka cenderung dipandang sebagai wakil rakyat yang sah.

Perlu ada perubahan Paradigma dari Para Politisi,Partai dan Calon Pemimpin yang menjadi Kontestan dalam pemilu bahwa memenangkan pemilu tidak semata mata memenangkan kekuasaan namun membangun suatu kesadaran etis berpolitik bagi seluruh bangsa ini  bahwa tujuan dari proses demokrasi ini adalah membangun Tatanan nilai Peradaban Demokrasi Pancasila dimana Adab dan Etika berpolitik merupakan suatu hal yang mutlak dalam sebuah Proses Demokrasi demi menjamin kestabilan serta  perlindungan bagi seluruh masyarakat dalam menjalankan  aktivitas di segala aspek kehidupan dan berujung pada tercapainya kesejahteraan umum  bagi seluruh masyarakat Indonesia

Maka menjelang Tahun Politik ini sudah seharusnya seluruh Pihak yang terlibat dalam Pesta Demokrasi di 2024 dalam berpolitik tidak sekedar  do ut des, Quid pro Quo atau bahasa mudahnya anda jual saya beli, sudah saatnya semua pihak menyadari bahwa berpolitik harus tunduk kepada cita cita kemerdekaan  bangsa yakni tercipta nya masyarakat sejahtera, cerdas , dan dapat  berperan  penting dalam menjaga perdamaian dunia lewat diplomasi publik dengan menjalankan politik bebas aktif dan memberi rasa aman bagi semua lapisan masyarakat  untuk mendapatkan perlindungan beribadah, hukum  yang adil dan  tidak diskriminatif, serta membela dan melindungi  hak hak wong cilik Perempuan, anak anak.

Komentar