Dinilai Bisa Merusak Masa Tenang Pemilu 2024, Gurubesar Hukum Komentari Film Dirty Vote

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Gurubesar Hukum menilai, film Dirty Vote yang memgisahkan dugaan penggunaan instrumen kekuasaan dalam pesta demokrasi, bisa mengganggu masa tenang pada Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Prof Andi Asrun, Gurubesar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan. Ia menyebut, film itu dikemas dengan narasi tanpa disertai bukti-bukti pendukung, sebagaimana layaknya sebuah tuduhan perkara hukum.

Ia mengatakan, film ini patut diduga, di buat hanya untuk menghancurkan kerja keras penyelenggara Pemilu 2024.

“Film ini sangat merugikan rakyat di masa tenang untuk menentukan pilihan pasangan Capres-cawapres dan Caleg-caleg,” ujar Prof Andi Asrun, dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/2/24).

Prof Andi melihat, adegan dan muatan dalam film itu, dicurigai sebagai fitnah pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pasalnya, jelas Prof Andi, jika pembuat film memang memiliki data dan bukti adanya pelanggaran pelaksanaan Pemilu 2024, seharusnya melaporkan ke Bawaslu RI atau setidaknya membuat laporan pidana Pemilu ke kepolisian.

“Ini adalah fitnah besar tanpa dasar terhadap Presiden Jokowi. Film ini sangat berbahaya dan tidak rasional, saat pemeran film bernama Zainal Arifin Mochtar mengatakan ‘jadikan film ini sebagai landasan untuk anda melakukan penghukuman’,” pungkasnya.

Komentar